Fakta-fakta Penggeledahan Gedung DPRD DKI Jakarta, M Taufik Langsung Dipecat dari Gerindra

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 18 Januari 2023 | 14:56 WIB
Fakta-fakta Penggeledahan Gedung DPRD DKI Jakarta, M Taufik Langsung Dipecat dari Gerindra
Pengamanan di dalam Gedung DPRD DKI Jakarta saat penggeledehan dari Petugas KPK pada Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar gedung DPR DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi  pengadaan tanah di kawasan Pulo Gebang, Jakarta Timur oleh Perumda SJ (Sarana jaya).

Untuk mendalami kasus dugaan korupsi tersebut, KPK, menggeledah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada Selasa (17/1/2023).

Dalam penggeledahan itu, ruang kerja anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, M Taufik tak luput dari penyisiran KPK.

Alhasil, setelah melakukan penggeledahan, KPK membawa sejumlah barang yang dimasukkan ke dalam beberapa koper.

Baca Juga: Ruang Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi dan Anggota Dewan M Taufik Ikut Jadi Target Geledah Penyidik KPK

Apa saja fakta-fakta dalam penggeledahan tersebut? Berikut ulasannya.

Terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang

Penggeledahan kantor DPRD DKI Jakarta yang dilakukan KPK terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah dan lahan di wilayah Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Dugaan korupsi dalam pengadaan lahan yang berada di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur itu terjadi pada periode 2018-2019.

Adapun pengadaan lahan di Pulo Gebang itu terkait dengan proyek Perumda Sarana Jaya tahun 2019-2019.

Baca Juga: Segini Harta Kekayaan M Taufik, Anggota DPRD DKI yang Digeledah KPK

Dalam kasus tersebut, KPK disebut telah menetapkan tersangka, namun hingga kini namanya belum dibuka oleh lembaga antirasuah tersebut.

Kantor DPRD DKI Jakarta digeledah 5 jam

Penggeledahan di Kantor DPRD DKI Jakarta berlangsung selama 5 jam dimulai sekitar pukul 15.30 WIB.

Sementara itu, penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan dan meninggalkan gedung DPRDDKI jakarta sekitar pukul 20.55 WIB.

Mereka membawa sejumlah koper dan menaiki enam mobil KPK yang sudah menunggu di lobby gedung DPRD DKI jakarta.

KPK geledah ruang kerja M Taufik

Dalam penggeledahan itu, ruang kerja anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra tak luput dari penyisiran KPK.

Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi itu, sebab sebelumnya KPK telah memeriksa M Taufik pada 8 September 2022.

Ruang Ketua DPRD DKI juga digeledah KPK

Selain menggeledah ruang kerja M Taufik, KPK juga dikabarkan menggeledah ruang Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Meski begitu belum ada keterangan lebih lanjut, mengenai apa saja yang dibawa KPK dari ruang kerja Prasetyo.

Meski begitu, dalam keterangan tertulisnya, Prasetyo Edi Marsudi menyatakan mendukung penyelidikan KPK terhadap kasus dugaan korupsi di Pulo Gebang, termasuk penggeledahan di gedung DPRD DKI Jakarta.

"Sebagai Ketua DPRD saya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan KPK," kata Prasetyo.

M Taufik dipecat dari Partai Gerindra

Pasca penggeledahan ruang kerja M Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Juru Bicara Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan saat ini M Taufik bukan lagi kader Partai Gerindra.

Menurut dia, M Taufik telah menyatakan mundur sekaligus diberhentikan oleh Partai Gerindra, dan kini posisi Taufik sedang dalam proses pergantian antar waktu (PAW).

Selain itu, Habiburokhman menyatakan, Partai Gerindra mendukung KPK dalam mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jawa Timur.

Pasca penggeledahan, pengamanan diperketat

Setelah KPK selesai melakukan penggeledahan, pengamanan di pintu masuk gedung diperketat. Karena itu awak media tidak memiliki akses untuk meliput di area dalam gedung.

Terkait pengetatan pengamanan tersebut, petugas pamdal mengatakan, kalau masih menunggu arahan dari kepala hubungan masyarakat (humas) DPRD DKI Jakarta.

“Kami belum bisa mengizinkan masuk, menunggu arahan kepala humas," kata salah satu petugas kepada wartawan, Rabu, 18 Januari 2023.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI