Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
LPSK Berharap Bharada E Dituntut Hukuman Ringan di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Rabu, 18 Januari 2023 | 14:52 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Apa Itu Restitusi? LPSK Menetapkan Korban Penembakan oleh Anggota TNI Harus Diberi Rp1,1 Miliar
19 Maret 2025 | 18:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI