Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD Mohamad Taufik turut digeledah pada rangkaian penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Selasa (17/1/2023).
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023).
"Iya (turut digeledah) di lantai 10 dan teman juga tahu di sana kan ada lantai 10 tadi saya sebutkan termasuk lantai 2. Termasuk (ruangan) Ketua DPRD Prasetyo Edi," kata Ali.
Ali mengungkap pada penggeledahan di Kantor DPRD DKI Jakarta penyidik KPK menggeledah enam ruangan, di antaranya lantai 10, 8, 6,4, dan 2, serta ruangan staf komisi DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Segini Harta Kekayaan M Taufik, Anggota DPRD DKI yang Digeledah KPK
Hasil penggeledahan itu KPK mengamankan sejumlah barang, di antaranya dokumen dan alat elektronik.
"Diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," jelas Ali.
KPK Geledah Kantor DPRD DKI
Sebelumnya, penyidik KPK mendatangi gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Keamanan gedung pun mendadak diperketat oleh petugas Pengamanan Dalam (Pamdal).
Pantauan Suara.com saat itu, terlihat sejumlah petugas menggunakan rompi warna krem berlogo KPK sedang berada di ruangan Komisi C DPRD DKI. Terlihat beberapa orang beserta petugas keamanan berada di lokasi.
Baca Juga: Ruang Ketua DPRD DKI Prasetio Ikut Digeledah KPK Bersama Sejumlah Fraksi Lain
Reporter suara.com juga diikuti oleh petugas keamanan saat berkeliling di dalam gedung. Salah satu petugas Pamdal memang mengakui adanya pemeriksaan oleh KPK.
"Ini lagi ada pemeriksaan dari KPK, makanya gedung diminta steril," ujar salah satu petugas Pamdal Selasa (17/1) malam kemarin.