JPU Sebut Putri Candrawathi Sengaja Ganti Baju Seksi Demi Skenario Pelecehan Seksual, Begini Respons Pengacara

Rabu, 18 Januari 2023 | 14:30 WIB
JPU Sebut Putri Candrawathi Sengaja Ganti Baju Seksi Demi Skenario Pelecehan Seksual, Begini Respons Pengacara
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Febri Diansyah, pengacara Putri Candrawathi menanggapi analisa jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut kliennya sengaja menukar pakaian seksi agar memuluskan skenario pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Menurut dia, Putri sengaja mengganti pakaiannya ketika tiba di rumah Duren Tiga karena ingin beristirahat di kamar sembari menunggu hasil tes PCR Covid-19.

"Putri Candrawathi berganti pakaian di Duren Tiga adalah karena saat itu ingin bersitirahat di kamar sambil menunggu hasil tes PCR keluar. Ini bagian dari proses isolasi," ungkap Febri dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).

Sebelumnya, jaksa menyebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sengaja dikondisikan agar mengganti baju ketika tiba di rumah Duren Tiga untuk memuluskan skenario pelecehan seksual.

Baca Juga: Pengunjung Sidang Kecewa saat Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara

Hal itu diutarakan jaksa ketika membacakan berkas analisis tuntutan terdakwa Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1).

Putri awalnya dijelaskan jaksa menggunakam sweater berwarma cokelat dan celana legging saat baru saja tiba di rumah Duren Tiga dengan dalih isolasi mandiri (isoman) sepulang dari Magelang.

"Untuk menjalankan skenario saksi Putri seolah akan dilecehkan atau diperkosa korban, sehingga terjadi tembak menembak antara korban dengan saksi Richard, yang sebelumnya saat datang menggunakan baju sweater cokelat dan celana legging hitam panjang. Lalu sesudah berada di dalam rumah sengaja dikondisikan berpenampilan seksi," ujar jaksa.

Namun begitu, Putri disebut sengaja mengganti dengan pakaian seksi dan celana pendek dengan tujuan menjadi penyebab Yosua melakukan pelecehan seksual.

"Dengan berganti pakaian lebih seksi dengan baju model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam sehingga seolah penyebab korban niat melecehkan atau memperkosa saksi Putri," ucap jaksa.

Baca Juga: Majelis Hakim Akan Keluarkan Penetapan Atas Permohonan Pendampingan Psikolog untuk Putri Candrawathi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI