Istri dan Anak Penuhi Panggilan KPK, Bukan jadi Saksi untuk Lukas Enembe

Rabu, 18 Januari 2023 | 13:28 WIB
Istri dan Anak Penuhi Panggilan KPK, Bukan jadi Saksi untuk Lukas Enembe
Istri dan Anak Penuhi Panggilan KPK, Bukan jadi Saksi untuk Lukas Enembe [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.

Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).

Lukas diduga menerima suap Rp1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.

Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.


 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI