Tak cukup mengumpulkan informasi dari Taufik, KPK yang terus mengumpulkan bukti serta melakukan pengintaian akhirnya memutuskan menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta demi mendapatkan fakta lapangan soal aliran dana Pulo Gebang ini.
Penggeledahan kantor DPRD DKI Jakarta ini pun direspons oleh Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi yang menyatakan pihaknya terbuka terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penggeledahan yang dilakukan di gedung DPRD DKI Jakarta.
Pras, panggilan akrabnya, mengaku belum mengetahui pasti penyelidikan yang dilakukan tim KPK dalam perkara apa. Meski demikian ia memastikan bahwa seluruh proses penganggaran di DPRD DKI Jakarta dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum.
KPK pun sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang. Namun, KPK sendiri belum mengumumkannya ke publik karena masih dalam proses penyelidikan.
Kontributor : Dea Nabila