Suara.com - Penggeledahan kembali dilakukan oleh KPK. Kemarin, Selasa (17/01/2023), tim KPK menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta dalam rangka penyelidikan kasus pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur yang diduga terjadi pada 2018-2019.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang," ungkap Ali pada Selasa, (17/01/2023).
Penggeledahan ini pun dilakukan demi mengusut aliran dana dalam kasus pengadaan tanah ini.
Kasus pengadaan tanah di Pulo Gebang ini mulai tercium sejak kasus pengadaan tanah di Munjul yang melibatkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021, Yoory Corneles Pinontoan dan rekan rekannya terungkap.
Dari penyelidikan KPK, diketahuilah bahwa proyek Perumda Pembangunan Sarana Jaya ini juga pernah menangani proyek tanah di Pulo Gebang tepatnya di tahun 2018-2019.
Selama penyelidikan di kasus sebelumnya, KPK telah memanggil banyak saksi yang terdiri dari beberapa unsur, seperti pegawai BPN, pegawai BUMD, swasta, dan notaris serta orang orang yang diduga terlibat dalam proyek Pulo Gebang ini.
Salah satu penyebab penggeledahan kantor DPRD DKI Jakarta adalah adanya dugaan aliran dana atau perizinan di DKI Jakarta, termasuk dengan memanggil Anggota DPRD DKI Jakarta, M. Taufik. Taufik pun diketahui sudah menghadiri pemeriksaan pada Kamis, 8 September 2022 lalu. Saat itu, Taufik diminta untuk menjelaskan perihal pembahasan anggaran untuk pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang.
Taufik mengaku penyidik KPK turut menanyakan hubungan dirinya dengan Yoory Corneles Pinontoan.
"Ya, saya misalnya 'kenal pak Yorry?' kenal. Kan pernah pertemuan dalam pembahasan di APBD anggaran, itu aja kok," ucap Taufik kepada wartawan seusai pemeriksaan tersebut.