Kronologi Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang, KPK Geledah DPRD DKI

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 18 Januari 2023 | 13:10 WIB
Kronologi Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang, KPK Geledah DPRD DKI
Petugas keamanan kantor DPRD DKI Jakarta berjaga saat pengeledahan kantor DPRD DKI Jakarta oleh KPK di Jakarta, Selasa (17/1/2023). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penggeledahan kembali dilakukan oleh KPK. Kemarin, Selasa (17/01/2023), tim KPK menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta dalam rangka penyelidikan kasus pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur yang diduga terjadi pada 2018-2019.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang," ungkap Ali pada Selasa, (17/01/2023).

Penggeledahan ini pun dilakukan demi mengusut aliran dana dalam kasus pengadaan tanah ini.

Baca Juga: Blak-blakan! PSI Bocorkan soal Penggeledahan di Gedung DPRD DKI: Penyidik KPK Hanya Periksa Ruangan Fraksi Golkar

Kasus pengadaan tanah di Pulo Gebang ini mulai tercium sejak kasus pengadaan tanah di Munjul yang melibatkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021, Yoory Corneles Pinontoan dan rekan rekannya terungkap.

Dari penyelidikan KPK, diketahuilah bahwa proyek Perumda Pembangunan Sarana Jaya ini juga pernah menangani proyek tanah di Pulo Gebang tepatnya di tahun 2018-2019.

Selama penyelidikan di kasus sebelumnya, KPK telah memanggil banyak saksi yang terdiri dari beberapa unsur, seperti pegawai BPN, pegawai BUMD, swasta, dan notaris serta orang orang yang diduga terlibat dalam proyek Pulo Gebang ini.

Salah satu penyebab penggeledahan kantor DPRD DKI Jakarta adalah adanya dugaan aliran dana atau perizinan di DKI Jakarta, termasuk dengan memanggil Anggota DPRD DKI Jakarta, M. Taufik. Taufik pun diketahui sudah menghadiri pemeriksaan pada Kamis, 8 September 2022 lalu. Saat itu, Taufik diminta untuk menjelaskan perihal pembahasan anggaran untuk pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang.

Taufik mengaku penyidik KPK turut menanyakan hubungan dirinya dengan Yoory Corneles Pinontoan.

Baca Juga: Dodi Martimbang Ternyata Telah Di-PHK Oleh Antam Sejak 2019

"Ya, saya misalnya 'kenal pak Yorry?' kenal. Kan pernah pertemuan dalam pembahasan di APBD anggaran, itu aja kok," ucap Taufik kepada wartawan seusai pemeriksaan tersebut.

Tak cukup mengumpulkan informasi dari Taufik, KPK yang terus mengumpulkan bukti serta melakukan pengintaian akhirnya memutuskan menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta demi mendapatkan fakta lapangan soal aliran dana Pulo Gebang ini.

Penggeledahan kantor DPRD DKI Jakarta ini pun direspons oleh Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi yang menyatakan pihaknya terbuka terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penggeledahan yang dilakukan di gedung DPRD DKI Jakarta.

Pras, panggilan akrabnya, mengaku belum mengetahui pasti penyelidikan yang dilakukan tim KPK dalam perkara apa. Meski demikian ia memastikan bahwa seluruh proses penganggaran di DPRD DKI Jakarta dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum.

KPK pun sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang. Namun, KPK sendiri belum mengumumkannya ke publik karena masih dalam proses penyelidikan.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI