Suara.com - Polisi masih mendalami ada atau tidaknya bandar narkoba lain yang terlibat dengan kasus Irjen Pol Teddy Minahasa. Namun berdasar hasil penyelidikan awal hingga kekinian diklaim baru satu bandar narkoba atas nama Alex Bonpis yang dipastikan memiliki keterlibatan dengan Teddy.
Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang menyebut pihaknya masih memeriksa Alex Bonpis secara intensif.
"Sementara ini yang dari hasil keterangan, untuk bandar lain yang ada kaitannya dengan kasus Irjen TM sampai saat ini terakhir masih di Alex. Tapi nanti tidak menutup kemungkinan dari keterangan Alex, apakah itu barang dia langsung jual atau dia melempar lagi ke bandar lain," kata Andi kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Di sisi lain, kata Andi, pihaknya juga masih mendalami terkait seberapa lama Alex Bonpis menjadi bandar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Masih dalam proses pemeriksaan. Nanti dari sini muncul berapa lama," katanya.
Sita Airsoft Gun dan Alphard
Sebelumnya, polisi menyita senjata airsoft gun hingga mobil Toyota Alphard dari kediaman bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang bukti tersebut disita oleh penyidik dalam penggeledahan siang kemarin.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan pihaknya juga turut menyita barang bukti lainnya berupa fotokopi sertifikat rumah dan beberapa kartu ATM.
"Ada airsoft gun, ada mobil Alphard juga kami amankan," kata Donny kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Alex Bonpis ditangkap di luar Jakarta pada Selasa (17/1/2023) dini hari tadi. Penangkapan terhadap Alex Bonpis merupakan hasil pengembangan dari kasus tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa.
Berdasar hasil penyelidikan, Alex Bonpis diduga sebagai bandar narkoba yang menerima suplai dari Teddy.
Andi ketika itu menyebut Alex Bonpis berstatus buronan sejak tiga bulan lalu.
"(Buronan sejak) tiga bulan lalu, semenjak namanya muncul sebagai penerima barang bukti dari TM," ungkap Andi.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Andi, Alex Bonpis dan Teddy menjalin percakapan secara lisan terkait bisnis narkoba ini. Transaksi pembayaran juga dilakukan secara tunai alias cash.
"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash," bebernya.