Suara.com - KPK kembali menangkap para pejabat yang diduga terlibat kasus korupsi. Kali ini, General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk, Doni Martimbang ditangkap KPK atas dugaan korupsi senilai Rp 100 miliar. Aliran dana korupsi ini pun diduga dilakukan atas kerjasama PT Antam Tbk dengan PT Loco Montrado (PT LM) tahun 2017 dalam melakukan kerjasama pengolahan anoda logam.
KPK yang sejak lama mencium adanya penyelewengan jabatan dan korupsi dilakukan pada tubuh PT Antam akhirnya berhasil mengumpulkan bukti bukti yang cukup hingga mengumumkan Dony yang resmi menjadi tersangka.
"Sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (17/01/2023).
Selayaknya tahap penyidikan pada kasus korupsi, KPK pun menahan Dony selama 20 hari terhitung sejak 17 Januari 2023 hingga 5 Februari 2023 di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
Baca Juga: Geledah Gedung DPRD DKI, Penyidik KPK Bawa 7 Koper Berisi Barang Bukti
Lalu, siapa sebenarnya Dony Martimbang ini? Simak inilah profil Dony selengkapnya.
Dony Martimbang sendiri sudah cukup "senior" di PT Antam Tbk. Lulusan fakultas Hukum Universitas Indonesia ini tercatat sudah 26 tahun berkarir di Antam. Di awal karirnya, Dony sendiri terdaftar sebagai salah satu staf legal di PT Antam.
Sepak terjang Dony di Antam pun membuat karirnya menanjak. Ia sempat diamanahkan sebagai Vice President (VP) HR and GA di Unit pertambangan nikel (feronikel) di Pomala, Sulawesi Tenggara. Tak hanya itu, ia juga pernah diamankan memegang jabatan VP di unit pertambangan emas Antam di Pongkor, Jawa Barat.
Loyalitasnya terhadap Antam pun juga menghantarkannya ke jabatan tinggi di PT Antam, yaitu sebagai Vice President Legal and Compliance di kantor pusat PT Antam.
Di tahun 2013, Dodi pun diangkat menjadi General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Permunian (UBPP) Logam Mulia PT Antam. Lewat perjuangan dan kegigihannya, Dodi berhasil merangkul tim UBPP Logam Mulia menjadi aset pemasukan terbesar di PT Antam.
Baca Juga: CEK FAKTA: Anies Baswedan Berikan Dana APBD Rp 63 Miliar untuk Istrinya, Benarkah?
Padahal, persentase kontribusi UBPP Logam Mulia Antam terhadap revenue PT Antam sebelumnya maksimum hanya mencapai angka 5%. Namun, sejak Dodi berhasil merangkul UBPP, persentasenya naik menjadi 32%, di tahun 2014 meningkat jadi 52%, dan di tahun 2016 naik menjadi 68%.
Pada tahun 2017, Dony pun "tercium" melakukan kerjasama secara tersembunyi dengan PT Loco Montrado (PT LM) yang diduga tidak memiliki sertifikasi internasional dari asosiasi pedagang logam mulia yaitu London Bullion Market Association (LBMA).
Dodi juga diduga menyelewengkan jabatannya sebagai GM Unit Bisnis dengan tidak melakukan verifikasi yang cukup untuk melakukan kerjasama dengan perusahaan lain. Ia pun diduga merugikan negara dengan jumlah mencapai Rp 100 miliar dari kerjasama terselubungnya tersebut.
Kini, Dony pun masuk ke tahap penyidikan oleh KPK demi mendalami aliran dana yang keluar dan diterima.
Kontributor : Dea Nabila