Suara.com - Petugas pengamanan dalam atau pamdal gedung DPRD DKI Jakarta melarang para wartawan untuk masuk ke dalam gedung wakil rakyat di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat hari ini, Rabu (18/1/2023).
Hal ini dilakukan setelah kemarin penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tempat ini.
Salah seorang petugas pamdal mengatakan, pihaknya mendapatkan arahan dari pimpinan untuk tak membolehkan jurnalis masuk. Ia masih menunggu arahan lebih lanjut dari pihak Humas DPRD DKI untuk kebijakan ini.
"Sebentar ya nanti kita tanyakan dulu ke humas apakah awak media boleh masuk atau tidak," ujar petugas itu, Rabu (18/1/2023).
Padahal, awak media berencana meliput kegiatan rapat kerja Komisi A DPRD DKI bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang sudah berlangsung. Petugas tetap tak memberikan izin untuk masuk.
"Enggak bisa mas, maaf," ucapnya.
Pantauan Suara.com, penjagaan gedung DPRD langsung diperketat setelah penggeledahan kemarin. Petugas yang berjaga di tiap pintu masuk terlihat ditambah.
Bahkan, tak seperti biasanya, para staf atau karyawan DPRD DKI juga diminta KTP untuk bisa masuk ke dalam gedung. Kepolisian juga terlihat ikut menjaga pintu masuk.
KPK Geledah Gedung DPRD
Baca Juga: Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Tujuh Koper Barang Bukti
Sebelumnya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melakukan penggeledahan di gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1/2023). Sejumlah koper terlihat dibawa petugas lembaga antirasuah itu.