Usai Digeledah KPK Kemarin, Wartawan Tak Boleh Masuk Gedung DPRD DKI

Rabu, 18 Januari 2023 | 11:11 WIB
Usai Digeledah KPK Kemarin, Wartawan Tak Boleh Masuk Gedung DPRD DKI
Petugas pengamanan dalam atau pamdal gedung DPRD DKI Jakarta melarang para wartawan untuk masuk ke dalam gedung wakil rakyat di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat hari ini, Rabu (18/1/2023). (Suara.comFakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas pengamanan dalam atau pamdal gedung DPRD DKI Jakarta melarang para wartawan untuk masuk ke dalam gedung wakil rakyat di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat hari ini, Rabu (18/1/2023).

Hal ini dilakukan setelah kemarin penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tempat ini.

Salah seorang petugas pamdal mengatakan, pihaknya mendapatkan arahan dari pimpinan untuk tak membolehkan jurnalis masuk. Ia masih menunggu arahan lebih lanjut dari pihak Humas DPRD DKI untuk kebijakan ini.

"Sebentar ya nanti kita tanyakan dulu ke humas apakah awak media boleh masuk atau tidak," ujar petugas itu, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga: Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Tujuh Koper Barang Bukti

Padahal, awak media berencana meliput kegiatan rapat kerja Komisi A DPRD DKI bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang sudah berlangsung. Petugas tetap tak memberikan izin untuk masuk.

"Enggak bisa mas, maaf," ucapnya.

Pantauan Suara.com, penjagaan gedung DPRD langsung diperketat setelah penggeledahan kemarin. Petugas yang berjaga di tiap pintu masuk terlihat ditambah.

Bahkan, tak seperti biasanya, para staf atau karyawan DPRD DKI juga diminta KTP untuk bisa masuk ke dalam gedung. Kepolisian juga terlihat ikut menjaga pintu masuk.

KPK Geledah Gedung DPRD

Baca Juga: Petugas KPK Angkut 7 Koper Usai Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta Terkait Korupsi Lahan Pulogebang

Sebelumnya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melakukan penggeledahan di gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1/2023). Sejumlah koper terlihat dibawa petugas lembaga antirasuah itu.

Pantauan Suara.com di lokasi, para penyidik keluar sekitar pukul 20.47 WIB dari lobby gedung lama DPRD DKI. Awalnya, sekitar enam mobil sempat diparkirkan di lobby gedung baru untuk menjemput penyidik.

Para awak media dan petugas pengamanan juga sudah bersiap menyambut kedatangan penyidik. Namun, mendadak lokasi penyidik keluar diganti menjadi lobby gedung lama yang berada di sebelahnya.

Terlihat penyidik dibantu petugas pengamanan dalam (pamdal) gedung DPRD DKI memasukan satu persatu koper ke dalam mobil secara terburu-buru. Penyidik juga keluar terpisah dari dua pintu keluar gedung Legislator Kebon Sirih itu.

Belum diketahui apa isi dari sejumlah koper yang dibawa penyidik tersebut. Para penyidik ini sudah memeriksa gedung DPRD sejak sore hari dan berlangsung selama sekitar lima sampai enam jam.

Petugas keamanan kantor DPRD DKI Jakarta berjaga saat pengeledahan kantor DPRD DKI Jakarta oleh KPK di Jakarta, Selasa (17/1/2023). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
Petugas keamanan kantor DPRD DKI Jakarta berjaga saat pengeledahan kantor DPRD DKI Jakarta oleh KPK di Jakarta, Selasa (17/1/2023). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung DPRD DKI. Ia mempersilakan para penyidik dari lembaga antirasuah itu melakukan pemeriksaan di kantornya itu.

Prasetio pun menyatakan dukungannya terhadap penggeledahan KPK itu.

"Sebagai Ketua DPRD saya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan KPK," ujar Prasetio melalui keterangan tertulis, Selasa (17/3).

Namun, ia mengaku belum mengetahui pasti penyelidikan yang dilakukan tim KPK dalam perkara apa. Meski demikian ia memastikan bahwa seluruh proses penganggaran di DPRD DKI Jakarta dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum.

"Semua rapat Banggar saya buka, terbuka untuk umum. Siapa pun bisa menyaksikan. Dalam hal ini pelaksanaan anggaran sepenuhnya dilakukan eksekutif, DPRD menjalankan proses penganggaran tanpa melakukan intervensi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI