Suara.com - Pria berinisial AP alias Arek menjadi sasaran amukan massa setelah tepergok mencuri sepeda motor di Jalan Sawah Lio, Gang VIII RT 04, RW 08, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Bahkan, Arek disebut nyaris dibakar massa jika polisi tidak segera mengamankan maling tersebut.
Arek menjadi bulan-bulanan warga setelah terjatuh saat melarikan diri.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan kejadian bermula ketika Arek melakukan aksinya di wilayah Jembatan 5 pada Senin (9/1) lalu. Saat itu, Arek membobol kunci kotak sebuah motor Yamaha Mio, milik warga yang sedang terparkir di pelataran rumah warga.
Aksi Arek tergolong nekat lantaran beraksi pada siang hari. Saat itu, Arek membobol motor Yamaha Mio dengan plat nomor B 6052 BXJ itu sekira pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Todong Penumpang Bajaj di Tambora, Andriansyah Pakai Uang Korban Tebus HP yang Digadai
Seusai membobol kunci kontak motor matic tersebut, Arek yang berprofesi sehari-hari menjadi juru parkir ini kemudian membawa kabur motor curian tersebut.
Namun sebelum tancap gas, pemilik kendaraan mendengar suara motor tersebut. Pemilik motor kemudian langsung meneriaki Arek maling.
"Warga ada yang mengejar, kemudian pas sampai di Jalan Kalipojok RW 7, Jembatan 5, pelaku jatuh akibat menabrak kendaraan lain,” kata Putra saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).
Massa kemudian langsung mengerubungi pelaku. Massa yang kesal bahkan hampir membakar Arek. Beruntung saat itu, Arek masih dapat diselamatkan akibat ada petugas yang kebetulan melintas. Sehingga ia tidak dimassa atau dibakar warga.
"Kami menyelamatkan pelaku dari amukan massa yang saat itu tersulut emosi ingin membakar pelaku,” kata Putra.
Baca Juga: Detik-detik Polsek Tambora Bekuk Pengedar Narkoba Jaringan Lapas, 2,31 Kg Sabu Disita
Putra mengatakan, Arek langsung digelandang pihaknya ke Polsek Tambora, beserta motor yang yang dicurinya ke Polsek Tambora. Dalam kasus ini, Arek dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.