Polisi Tangkap 3 Tersangka Kasus Keracunan Di Bekasi, Para Korban Sengaja Diracun?

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 18 Januari 2023 | 09:45 WIB
Polisi Tangkap 3 Tersangka Kasus Keracunan Di Bekasi, Para Korban Sengaja Diracun?
Petugas kepolisian kembali melakukan olah TKP di rumah kontrakan, lokasi penemuan sekeluarga keracunan di Desa Ciketing Udik Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi (Suara.com / Danan Arya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya menemukan adanya unsur pidana dalam kasus keracunan yang dialami satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi yang terjadi pada Kamis (12/1/2023).

"Untuk penanganan perkara ini akan diajukan proses penyidikan artinya benar adanya suatu tindak pidana." kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (17/1/2023).

Trunoyudo juga menjelaskan pengungkapan kasus ini berkat kerja sama tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi .

"Ada tiga pelaku yang diamankan terkait kasus keracunan sekeluarga ini," jelas Trunoyudo.

Trunoyudo belum bisa membeberkan siapa saja ketiga pelaku ini karena sampai saat ini Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami motifnya.

"Untuk perkembangan selanjutnya nanti akan kami sampaikan," kata Trunoyudo.

Sebelumnya dilaporkan satu keluarga di rumah kontrakan di RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan pada Kamis (12/1).

Dari lima orang yang ditemukan tiga diantaranya telah meninggal dunia, sedangkan dua orang yang masih menjalani perawatan di RSUD Bantargebang. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI