Polisi resmi menjadikan seorang Kiai asal Jember bernama Muhammad Fahim Mawardi sebagai tersangka dan menahannya terkait kasus dugaan pencabulan santri. Kiai Fahim Mawardi merupakan pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 Jember.
Salah seorang anggota tim penasihat hukum Fahim, Alananto, menjelaskan Fahim sempat menjalani pemeriksaan mulai hari Senin sore (16/1/23) sampai dengan Selasa (17/1/2023) dini hari.
Alananto menambahkan Fahim terancam Pasal 81 Pasal 82 juncto 76D-76E, termasuk terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Di sisi lain, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari enggan memberikan komentar. Secara tergesa-gesa, perempuan yang lebih akrab disapa Vita ini langsung masuk ke mobil pribadinya dan pergi meninggalkan Mapolres Jember.
Baca Juga: Usai Laporkan Kiai Suami Sendiri Cabuli Santriwati, Bu Nyai Minta Perlindungan LPSK
Lantas, seperti apa profil Kiai Fahim Mawardi tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Diketahui, sebelumnya kiai pondok pesantren Jember ini dilaporkan sang istri karena diduga cabuli 11 santriwati dan 4 ustadzah di kamar khusus dengan kode fingerprint.
Istrinya bahkan tidak bisa mengakses kunci pintu itu dan kerap melihat santri diajak menginap ke kamar yang berada di lantai dua pondok tersebut.
Kiai Fahim Mawardi mengaku bahwa ia siap jalan jongkok dari Jember ke Jakarta sambil telanjang sebagai hukuman apabila tuduhan tersebut benar. Fahim juga bersumpah dengan atas nama Tuhan.
Kiai Fahim Mawardi merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2 Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember.
Ia mempunyai seorang istri yang bernama Himatul Aliyah, dan turut berada di lingkungan Pondok Pesantren tersebut.
Fahim kerap kali berdakwah melalui YouTube. Sehari-harinya ia aktif melakukan dakwah baik secara offline maupun melalui media sosial seperti YouTube.
Akun YouTube pribadinya bernama Benteng Akidah dengan 409.000 subscriber. Ia kerap aktif mengomentari isu-isu tertentu.
Dalam konten YouTubenya tersebut, Fahim kerap kali berkomentar tentang Islam Nusantara yang disinggung oleh Nahdlatul Ulama.
Melansir dari berbagai sumber, istri Fahim, Himatul Aliyah membalas pernyataan sang suami yang telah menyebut sang istri telah ditalak. Himatul menegaskan bahwa ia masih menjadi istri sah Fahim dan bahkan sang istri sempat meminta cerai, tetapi justru Fahim menolak.
Berkaitan dengan laporan tersebut, Fahim membantah melakukannya. Pada malam saat ia dituduh berselingkuh, Fahim berdalih tengah melakukan evaluasi pembelajaran santri.
Fahim menyebut tindakan tersebut sudah biasa dilakukan sebagai rangkaian evaluasi. Kegiatan tersebut selesai pada 11 malam dan evaluasi dilakukan setengah 12 malam.
Bantahan terkait laporan tersebut disampaikan oleh Fahim, ia berdalih kamar dengan kode khusus tersebut merupakan studio tempat santri membuat video YouTube.
Namun, Himatul Aliya selaku sang istri mendatangi Polres Jember bersama santri yang menjadi saksi mata perbuatan dari Fahim Mawardi.
Himatul menyebutkan bahwa ada santri yang mendobrak pintu suaminya dan di dalam kamar itu masih ada ustadzah, kemudian sang ustadzah pun diminta keluar dari pintu satunya.
Berkaitan dengan laporan perbuatannya tersebut, Fahim menantang Himatul Aliya membuktikan tuduhannya di persidangan dan bukti video perbuatannya.
Fahim meragukan bukti yang diklaim oleh istrinya, dan siap membeli video tersebut senilai Rp 100 juta.
Tidak hanya itu, Fahim juga mengaku siap jalan jongkok dari Jember ke Jakarta apabila perbuatannya tersebut terbukti.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa