Polisi Temukan Usur Pidana di Balik Kasus Keracunan Sekeluarga di Bantargebang, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Selasa, 17 Januari 2023 | 18:53 WIB
Polisi Temukan Usur Pidana di Balik Kasus Keracunan Sekeluarga di Bantargebang, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi temukan adanya unsur pidana di balik kasus keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah tiga terduga pelaku telah ditangkap pada Selasa (17/1/2023) hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, penyidik hingga kini masih memeriksa tiga terduga pelaku secara intensif.

"Benar peristiwa ini adanya suatu tindak pidana. Ada tiga orang (yang sudah diamankan)," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa (17/1/2023).

Sebelumnya polisi masih mencari suami korban yang diduga menghilang usai peristiwa keracunan ini terjadi. Trunoyudo saat itu menyampaikan keterangan daripada suami korban sangat diperlukan untuk mengungkap penyebab pasti daripada peristiwa keracunan ini.

Baca Juga: Pria Misterius Sempat Ngopi pada Malam Sebelum Sekeluarga di Bekasi Keracunan, Suami Korban?

Tiga Meninggal

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, lima orang dalam satu keluarga ditemukan dalam kondisi mulut berbusa di dalam kontrakan di kawasan Bantargebang pada Kamis (12/1/2023). Dua di antaranya ditemukan telah meninggal dunia.

Pada keesokan harinya, satu korban kembali dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Trunoyudo ketika itu menyebut penyidik telah membawa 12 sampel makanan yang ditemukan di lokasi kejadian. Sampel tersebut dibawa untuk diperiksa di laboratorium.

"Pihak kepolisian pun hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu dengan membawa 12 sampel makanan yang ada di dalam rumah itu untuk diperiksa lebih lanjut," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023).

Baca Juga: 'Mak, Saya Mau Dijemput Suami' Ungkapan Terakhir Korban Keracunan di Bekasi

Selain itu, penyidik juga telah membawa sampel berupa bungkus kopi hitam, beras, bekas muntahan korban, dan feses atau kotoran korban. Kemudian dua botol air mineral yang masing-masing berukuran 1.500 ml dan 600 ml.

"Rencananya, barang tersebut akan dibawa ke laboratorium untuk diperiksa. Pemeriksaan barang tersebut dilakukan untuk mencari tahu penyebab lima orang yang ditemukan lemas tersebut," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI