12. Salam
Salam menjadi penanda jika sholat telah berakhir. Hal ini sesuai dengan hadits yang artinya:
"Yang mengharamkan dari hal-hal di luar shalat adalah ucapan takbir, sedangkan yang menghalalkannya kembali adalah ucapan salam.” [HR. Abu Daud no. 618, at-Tirmidzi no. 3, Ibnu Majah no. 275. Syaikh Al Albani sebagaimana dalam al-Irwa’ no. 301]
13. Tertib dalam mengerjakan setiap rukun sholat
Semua rukun sholat harus dikerjakan secara berurutan sesuai dengan gerakan sholat. Karena jika ada satu rukun yang tidak dikerjakan atau sengaja ditinggalkan membuat sholat kita tidak sah.
Itulah tadi pembahasan mengenai rukun sholat lengkap sesuai sunnah Nabi Muhammad SAW. Semoga artikel ini bermanfaat dan membuat ibadah Anda lebih sempurna dan diterima Allah SWT.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari