Suara.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Thopaz Nuhgraha Syamsul naik pitam mengetahui ada anggaran hibah Rp11 miliar untuk pembelian sejumlah mobil mewah untuk pejabat Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya dalam APBD tahun anggaran 2023. Ia menyebut pembelian mobil untuk pejabat TNI tidak ada urusannya dengan Pemda DKI.
Apalagi, kata Thopaz, petugas Pemprov DKI juga masih membutuhkan kendaraan dinas untuk bekerja di lapangan. Ia mengaku heran mengapa Pemprov DKI mau memberikan dana miliaran itu.
"Hibah yang diakomodir Satpol PP pengadaan KDO (kendaraan dinas operasional). Provinsi kita masih butuh banyak, Pak. Kenapa ngasih kendaraan KDO mobil Land Cruiser? Apa urusannya kita ngasih duit buat beliin mereka Land Cruiser?" ujar Thopaz dalam rapat kerja Komisi A DPRD DKI, Selasa (17/1/2023).
Ia menyebut, memang selama ini Pemprov DKI sudah rutin memberikan dana hibah untuk Kodam Jaya. Namun, peruntukan pembelian mobil mewah ini disebutnya kurang tepat.
"Hibah Rp11 miliar untuk pembelian kendaraan operasional itukan kurang tepat lah. Itu boleh-boleh saja dilakukan, tapi semestinya dinomortigakan atau dinomorempatkan, lah, skala prioritasnya," ucap Thopaz.
Karena itu, ia meminta ke depannya agar Satpol PP DKI memprioritaskan alokasi anggaran untuk program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berikutnya. Selain itu, penentuan alokasi dana hibah ini juga dimintanya terlebih dahulu didiskusikan dengan DPRD DKI.
"Saya imbau kepada Satpol PP DKI, pembahasan berikutnya harus melibatkan DPRD. Tidak boleh mereka tentukan sendiri, tiba-tiba membawa (laporan anggaran) ke kita. Itu enggak fair, dong. Kita kan ditugaskan masyarakat untuk mengawasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan hinbah anggaran sejumlah kendaraan mewah untuk Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya. Nilai hibah yang diberikan setara dengan Rp11 miliar.
Hal ini diketahui dalam paparan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, Arifin saat rapat kerja bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/1/2023). Pemberian hibah ini merupakan alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2023.
Arifin menjelaskan, dana hibah Rp11 miliar diperuntukkan sebagai pengadaan kendaraan dinas pejabat Kodam Jaya sebanyak 10 mobil. Rinciannya, mobil merek Land Cruiser 1 unit, Prado 1 unit, Fortuner 2 unit, dan Innova 6 unit.