Ribuan kepala desa itu menuntut adanya penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Menurut Budiman, Jokowi sepakat dengan tuntutan para kepala desa karena menganggap alasannya yang masuk akal. Karena itu, Jokowi tidak masalah apabila ada revisi UU Desa yang dilakukan oleh pihak DPR RI.
"Meski saya tak wakili kepala-kepala desa itu tapi karena saya diajak bicara, beliau setuju dengan tuntutan itu. Tinggal nanti dibicarakan di DPR," tuturnya.
Jokowi, dikatakan Budiman, bakal membicarakan terkait revisi UU Desa bersama dengan jajarannya.
"Yang saya tangkap beliau segera akan berbicara dengan pastinya menteri-menteri terkait, akan berbicara dengan desa."