Catat! Ini Info Terbaru Kartu Prakerja 2023, Nilai Bantuan Naik, Penerima Bansos Boleh Daftar

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 17 Januari 2023 | 18:11 WIB
Catat! Ini Info Terbaru Kartu Prakerja 2023, Nilai Bantuan Naik, Penerima Bansos Boleh Daftar
info terbaru Kartu Prakerja 2023. (Instagram/@prakerja.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Memasuki tahun 2023, pemerintah melakukan beberapa gebrakan dalam berbagai program, termasuk Kartu Prakerja. Agar tak ketinggalan, yuk catat info terbaru Kartu Prakerja 2023 di bawah ini.

Merangkum laman Instagram @prakerja.go.id, ada 6 perubahan yang dilakukan pemerintah, salah satunya adalah tak lagi mengemban misi sosial dalam penyaluran bansos.

"Perubahan-perubahan pada Program Kartu Prakerja Skema Normal tahun 2023 ini telah diumumkan pada Kamis, 5 Januari 2023 lalu pasca rapat koordinasi Komite Cipta Kerja."

"Tunggu tanggal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja dan pembukaan gelombang pada triwulan pertama tahun ini," tulis akun tersebut dalam unggahan Instagram.

Info Terbaru Kartu Prakerja 2023

1. Mengingat tak lagi menjadi bagian dalam program penyaluran bansos, maka penerima bansos seperti PKH, BPUM dan BSU kini boleh mendaftar dalam program Kartu Prakerja.

2. Nilai manfaat yang didapat lebih besar, yaitu Rp 4,2 juta dengan rincian bantuan biaya pelatihan mencapai Rp 3,5 juta, biaya transport dan internet sebesar Rp 600 ribu dan insentif pengisian survey Rp 100 ribu.

3. Pelatihan tak lagi mengandalkan video seperti program tahun lalu. Kini, pelatihan juga bisa dilakukan secara online, tatap muka juga kombinasi antara tatap muka dan online.

  • Pelatihan Online

Pelatihan online Kartu Prakerja 2023 akan menggunakan model webinar. Ucapkan selamat tinggal pada pelatihan menonton video.

Baca Juga: Ini 6 Perubahan pada Program Kartu Prakerja 2023, Penerima Bantuan Kini Bisa Daftar!

  • Pelatihan Offline

Pelatihan offline akan dilakuakn bertahap mulai dari 10 provinsi yaitu, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Papua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI