Oleh sebab itu, ribuan kepala desa menuntut agar masa jabatannya diperpanjang menjadi 9 tahun untuk satu kali periode.
Menurut Budiman, Jokowi sepakat dengan tuntutan para kepala desa karena menganggapnya masuk akal. Karena itu, Jokowi tidak masalah apabila ada revisi UU Desa yang dilakukan oleh pihak DPR RI.
"Meski saya tak wakili kepala-kepala desa itu tapi karena saya diajak bicara, beliau setuju dengan tuntutan itu. Tinggal nanti dibicarakan di DPR."