Suara.com - Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Apakah Jokowi meminta Budiman untuk menjadi menteri?
Budiman membantah adanya pembahasan soal perombakan atau reshuffle menteri.
"Nggak, nggak, kita sama sekali nggak bicara soal itu, kita nggak bicara soal itu," kata Budiman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Alih-alih membicarakan soal reshuffle, Budiman menyebut kalau dirinya dipanggil Jokowi guna membahas soal adanya ribuan kepala desa yang menuntut revisi Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ribuan kepala desa itu menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta di hari ini.
Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Bocorkan Ucapan Megawati saat Pidato Rakernas: PDIP Tidak Cari Presiden, Tapi...
Budiman sendiri merupakan pembuat Naskah Akademik Undang-Undang Desa.
"Saya tidak mewakili kepala desa tapi saya menyampaikan bahwa ada aspirasi tuntutan (agar) ada perubahan periodesasi jabatan kepala desa," ucapnya.
Budiman menerangkan kalau masa jabatan kepala desa itu 6 tahun untuk satu kali periode. Kepala desa juga bisa menjabat selama dua periode lagi apabila terpilih.
Sehingga seorang kepala desa itu bisa menjabat hingga 18 tahun lamanya. Aturan itu ternyata banyak menimbulkan efek sosial di lapangan.
"Karena kalau kita pilihah kepala desa kan dengan tetangga dengan saudara sendiri itu kadang-kadang 3 tahun, 2 tahun pertama itu engga selesai konfliknya sehingga sisa 3 tahun atau 4 tahun nggak cukup untuk membangun desa," terangnya.
Baca Juga: Profil Budiman Sudjatmiko, Sosok Dinilai Berpotensi Jadi Menteri Baru Jokowi
"Sementara harus pilkades lagi sehingga kerja konsentrasi bangun desa (hanya) 2/3 tahun. Sementara 3/4 tahun habis untuk berkelahi," terangnya.
Oleh sebab itu, ribuan kepala desa menuntut agar masa jabatannya diperpanjang menjadi 9 tahun untuk satu kali periode.
Menurut Budiman, Jokowi sepakat dengan tuntutan para kepala desa karena menganggapnya masuk akal. Karena itu, Jokowi tidak masalah apabila ada revisi UU Desa yang dilakukan oleh pihak DPR RI.
"Meski saya tak wakili kepala-kepala desa itu tapi karena saya diajak bicara, beliau setuju dengan tuntutan itu. Tinggal nanti dibicarakan di DPR."