Polisi Klaim Tak Temukan Unsur Pidana, Kasus Perploncoan Siswa SMAN 6 Jakarta Berujung Damai

Selasa, 17 Januari 2023 | 17:53 WIB
Polisi Klaim Tak Temukan Unsur Pidana, Kasus Perploncoan Siswa SMAN 6 Jakarta Berujung Damai
Kali di pinggir Jalan H Rohimin, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang menjadi lokasi perploncoan siswa dan alumni SMAN 6 Jakarta, Selasa (17/1/2023). (Suara.com/Yosea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dua orang memang terlibat, status alumni dan terlibat dalam kegiatan atau penyelenggaran kegiatan tersebut," kata Nazirwan kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Menurut keterangan pelaku, lanjut Nazirwan, tradisi adu fisik untuk merebut jaket ini telah berlangsung sejak 2008.

Bagi siswa yang tidak bisa mempertahankan dan merebut jaket tersebut akan dikenakan sanksi fisik berupa tamparan hingga diolesi bon cabe dan balsam di tubuhnya.

"Bagi yang kalah atau bagi yang tidak berhasil mengambil itu (jaket) akan kena tamparan. Kemudian ada juga sanksinya adalah berupa dioleskan balsam termasuk ada bon cabe yang bisa dioleskan ke punggung bagi mereka yang dinyatakan kalah," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI