Polisi Klaim Tak Temukan Unsur Pidana, Kasus Perploncoan Siswa SMAN 6 Jakarta Berujung Damai

Selasa, 17 Januari 2023 | 17:53 WIB
Polisi Klaim Tak Temukan Unsur Pidana, Kasus Perploncoan Siswa SMAN 6 Jakarta Berujung Damai
Kali di pinggir Jalan H Rohimin, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang menjadi lokasi perploncoan siswa dan alumni SMAN 6 Jakarta, Selasa (17/1/2023). (Suara.com/Yosea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menyatakan tidak menemukan adanya unsur pidana di balik tindakan perploncoan yang dilakukan alumni terhadap siswa SMAN 6 Jakarta. Kasus tersebut kekinian juga disebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, dua alumni yang sempat diamankan lantaran diduga sebagai pihak yang menginisiasi perploncoan ini kekinian telah dipulangkan. Mereka dipulangkan setelah menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Sudah dipulangkan. Jadi semua sudah terjadi perdamaian, tidak ada hal-hal yang menyangkut pidana," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Meski telah dipulangkan, lanjut Nurma, kedua alumni tersebut tetap diharuskan melakukan wajib lapor.

"Jadi sebelum penyidik menyatakan selesai wajib lapor wajib dilakukan," katanya.

Nurma menjelaskan keputusan ini diambil berdasar hasil kesepakatan bersama antara orang tua murid dan guru.

"Sudah dikumpulkan baik dari wali murid kemudian dari guru sendiri. Jadi semua sudah damai," kata dia.

Adu Fisik

Video aksi adu fisik antar siswa SMAN 6 Jakarta sempat beredar di media sosial hingga viral. Tindakan perpeloncoan yang dilakukan alumni tersebut diklaim sebagai tradisi sejak 2008.

Baca Juga: Dugaan Perpeloncoan di Pesanggrahan Melibatkan Siswa dan Alumni, Pihak SMAN 6 Jakarta Masih Lakukan Pendalaman

Kapolsek Pesanggarahan Kompol Nazirwan mengatakan telah mengamankan dua alumni yang diduga sebagai pihak penyelenggara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI