Polisi Klaim Tak Temukan Unsur Pidana, Kasus Perploncoan Siswa SMAN 6 Jakarta Berujung Damai

Selasa, 17 Januari 2023 | 17:53 WIB
Polisi Klaim Tak Temukan Unsur Pidana, Kasus Perploncoan Siswa SMAN 6 Jakarta Berujung Damai
Kali di pinggir Jalan H Rohimin, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang menjadi lokasi perploncoan siswa dan alumni SMAN 6 Jakarta, Selasa (17/1/2023). (Suara.com/Yosea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menyatakan tidak menemukan adanya unsur pidana di balik tindakan perploncoan yang dilakukan alumni terhadap siswa SMAN 6 Jakarta. Kasus tersebut kekinian juga disebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, dua alumni yang sempat diamankan lantaran diduga sebagai pihak yang menginisiasi perploncoan ini kekinian telah dipulangkan. Mereka dipulangkan setelah menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Sudah dipulangkan. Jadi semua sudah terjadi perdamaian, tidak ada hal-hal yang menyangkut pidana," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Meski telah dipulangkan, lanjut Nurma, kedua alumni tersebut tetap diharuskan melakukan wajib lapor.

Baca Juga: Dugaan Perpeloncoan di Pesanggrahan Melibatkan Siswa dan Alumni, Pihak SMAN 6 Jakarta Masih Lakukan Pendalaman

"Jadi sebelum penyidik menyatakan selesai wajib lapor wajib dilakukan," katanya.

Nurma menjelaskan keputusan ini diambil berdasar hasil kesepakatan bersama antara orang tua murid dan guru.

"Sudah dikumpulkan baik dari wali murid kemudian dari guru sendiri. Jadi semua sudah damai," kata dia.

Adu Fisik

Video aksi adu fisik antar siswa SMAN 6 Jakarta sempat beredar di media sosial hingga viral. Tindakan perpeloncoan yang dilakukan alumni tersebut diklaim sebagai tradisi sejak 2008.

Baca Juga: Heboh Video Duel Antar Pelajar SMAN 6 Jakarta Live di Instagram: Mana Algojo Gue

Kapolsek Pesanggarahan Kompol Nazirwan mengatakan telah mengamankan dua alumni yang diduga sebagai pihak penyelenggara.

"Dua orang memang terlibat, status alumni dan terlibat dalam kegiatan atau penyelenggaran kegiatan tersebut," kata Nazirwan kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Menurut keterangan pelaku, lanjut Nazirwan, tradisi adu fisik untuk merebut jaket ini telah berlangsung sejak 2008.

Bagi siswa yang tidak bisa mempertahankan dan merebut jaket tersebut akan dikenakan sanksi fisik berupa tamparan hingga diolesi bon cabe dan balsam di tubuhnya.

"Bagi yang kalah atau bagi yang tidak berhasil mengambil itu (jaket) akan kena tamparan. Kemudian ada juga sanksinya adalah berupa dioleskan balsam termasuk ada bon cabe yang bisa dioleskan ke punggung bagi mereka yang dinyatakan kalah," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI