'Kami Rakyat Kecil yang Terzalimi!', Ibu Yosua Kecewa Berat Ferdy Sambo Cuma Dituntut Penjara Seumur Hidup

Selasa, 17 Januari 2023 | 17:30 WIB
'Kami Rakyat Kecil yang Terzalimi!', Ibu Yosua Kecewa Berat Ferdy Sambo Cuma Dituntut Penjara Seumur Hidup
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rosti Simanjuntak blak-blakan mengungkap kekecewaannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk Ferdy Sambo. Diketahui JPU hanya menuntut hukuman penjara seumur hidup kepada Sambo di persidangan hari Selasa (17/1/2023).

Tuntutan inilah yang membuat Rosti sangat kecewa. Seperti dilihat di program BREAKING NEWS di kanal YouTube KOMPASTV, ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat menilai tuntutan tersebut tak sebanding dengan harapan mereka.

"Tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum kepada Ferdy Sambo ada merasakan sangat-sangat kecewa, karena di sana hukuman yang diberikan kepada Ferdy Sambo adalah hukuman seumur hidup," ujar Rosti.

"Saya sebagai ibu, perbuatan jahat Ferdy Sambo dengan persiapan-persiapan pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340, tidak berimbang kejahatan yang dilakukan kepada anak kami," imbuhnya.

Baca Juga: Ragam Ulah Fans Ferdy Sambo yang Gegerkan Persidangan, Nekat Cegat sampai Ngaku Ingin Jadi Istri

Brigadir J dengan sang ibu, Rosti Simanjuntak (YouTube/KOMPAS TV)
Brigadir J dengan sang ibu, Rosti Simanjuntak (YouTube/KOMPAS TV)

Dengan nada bicara yang mulai meninggi, Rosti menyayangkan tuntutan JPU, apalagi untuk keluarga mereka yang tergolong cuma masyarakat kecil.

"Jadi di sini kami sebagai ibunya almarhum Yosua, mohon kami diberikan keadilan yang seadil-adilnya. Kami rakyat yang sangat kecil yang terzalimi," kata Rosti.

Istri Samuel Hutabarat itu tidak menampik besarnya rasa kecewanya terhadap JPU yang cuma menjatuhkan tuntutan hukuman penjara seumur hidup.

Karena itulah, sekarang Rosti mengaku hanya berpasrah kepada pertimbangan hakim nanti. Besar harapan keluarga Yosua agar Sambo yang notabene otak pembunuhan berencana tersebut untuk menerima hukuman setimpal, yakni hukuman mati.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

"Kami berpengharapan kepada hakim, biarlah pak hakim yang mulia memutuskan tuntutan (hukuman) yang seadil-adilnya buat kami, terlebih untuk Yosua yang terbunuh dengan sadis, keji, dan biadab," kata Rosti.

Baca Juga: 'Menyakitkan!' Ayah Brigadir J Kecewa Jaksa Sebut Perselingkuhan Yosua dan PC: Orang Sudah Meninggal Difitnah

"Jadi harapan kami hanya kepada hakim yang mulia sebagai utusan Tuhan, bisa memutuskan hukuman mati buat Ferdy Sambo yang sudah melakukan pembunuhan berencana," pungkasnya.

Sebagai informasi, JPU menjatuhkan tuntutan hukuman penjara seumur hidup untuk Sambo. "Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup," kata JPU.

JPU menyoroti beberapa faktor yang memberatkan Sambo, termasuk sikap sang terdakwa yang berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya. "Hal-hal yang meringankan, tidak ada," tegas JPU menambahkan.

Video yang mungkin terlewat oleh Anda:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI