Mahfud MD Ngaku Dengar Selentingan: Ada Pesanan Hukuman Sambo Angka, Bukan Huruf

Selasa, 17 Januari 2023 | 16:24 WIB
Mahfud MD Ngaku Dengar Selentingan: Ada Pesanan Hukuman Sambo Angka, Bukan Huruf
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku mendengar selentingan adanya pesanan hukuman bagi terdakwa Ferdy Sambo.

Mahfud menilai bahwa Ferdy Sambo akan jelas terjerat Pasal 340 soal pembunuhan berencana.

Akan tetapi, dia mengaku tidak tahu soal hukuman apa yang akan dijatuhkan ke mantan Kadiv Propam itu.

Selanjutnya, Mahfud secara blak-blakan menyebut ada gerakan selentingan bahwa Sambo akan dihukum kurang dari 20 tahun.

"Saya kok percaya 340 ya, meskipun konon saya dengar selentingan sudah ada gerakan-gerakan, pesanan itu agar hukumannya nantik angka saja lah bukan huruf," kata Mahfud dikutip Suara.com dari kanal YouTube Uya Kuya TV, Selasa (17/01/2023).

"Tahu maksudnya? Kalau angka itu artinya 20 ke bawah, kalau huruf itu hukuman mati atau seumur hidup. Itu huruf kan kalimatnya," sambungnya.

Kendati demikian, Mahfud tetap berharap selentingan tersebut tidak benar dan hanya fitnah belaka.

"Ya sudahlah kita lihat mudah-mudahan itu hanya fitnah, tapi saya dengar ada gerakan begitu sih," jelas Mahfud.

Di sisi lain, Mahfud menilai hukuman yang akan diberikan kepada Bharada E alias Richard Eliezer akan ringan.

Baca Juga: Usia Ferdy Sambo 49 Tahun 28 Tahun Berkarier Di Polri, Dituntut Penjara Seumur Hidup

Sebab menurutnya, kasus penembakan Brigadir J semakin terbuka berkat peran Bharada E.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI