Suara.com - Ayah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat, mengaku terkejut sekaligus kecewa dengan kesimpulan jaksa penuntut umum (JPU) yang mengungkap adanya perselingkuhan antara Yosua dan Putri Candrawathi.
Menurutnya, jika dilihat dari beberapa keterangan saksi di persidangan, sama sekali tidak ada indikasi adanya pemerkosaan ataupun perselingkuhan antara Yosua dan PC.
"Tidak ada menyebutkan sebagai saksi yang melihat terjadi pemerkosaan ataupun perselingkuhan di Magelang. Jadi ini timbul kesimpulan ini inilah yang sangat mengejutkan kami," ujar Samuel seperti dikutip Suara.com melalui tayangan kanal YouTube KOMPASTV pada Selasa (17/1/2023).
Atas simpulan yang dibacakan oleh JPU, Samuel Hutabarat pun merasa bahwa selama persidangan anaknya selalu difitnah.
"Selama persidangan ini ataupun selama kasus ini ada, anak kami ini sudah terus menerus difitnah," kata Samuel.
Pertama, Samuel Hutabarat menilai bahwa Brigadir J difitnah dalam kejadian yang terjadi di Duren Tiga. Kedua, anaknya lagi-lagi difitnah dengan masalah perselingkuhan.
"Yang pertama difitnah kejadian di Duren Tiga, sudah di SP3 itu, udah termasuk perpindahan orang yang sudah mati ataupun orang yang sudah meninggal masih difitnah," terang Samuel.
"Sekarang timbul lagi kesimpulan bahwa anak kami ini melakukan perselingkuhan," sambungnya.
Ia pun merasa bahwa semua permasalahan ditumpahkan kepada anaknya yang telah meninggal dunia.
"Ini lah yang sangat menyakitkan, seolah-olah semua permasalahan ini ditumpahkan kepada anak kami almarhum Yosua," terang Samuel.
Pada kesempatan ini, Samuel Hutabarat berharap agar Majelis Hakim memberikan keputusan yang seadil-adilnya.
"Jadi kami sangat berharap kepada Pak Hakim agar Pak Hakim boleh memutuskan nanti di keputusannya memberikan keadailan yang seadil-adilnya kepada yang tertindas seperti kami ini," pungkasnya.