Suara.com - Dua maling sepeda motor babak belur diamuk massa di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Anggota polisi ikut terluka saat hendak mengamankan pelaku.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Fatimah mengatakan peristiwa ini terjadi pada Senin (16/1/2023) sekitar pukul 15.30 WIB. Kedua pelaku pencurian masing-masing berinisial RTP (35) dan CS (30).
"Saatkami melakukan evakuasi, salah satu anggota kami pun mengalami luka akibat lemparan batu dari massa yang tersulut emosi akibat perbuatan pelaku melakukan pencurian sepeda motor," kata Fatimah kepada wartawan, Selasa, (17/1/2023).
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Anggi Fauzi Arfandi menyampaikan pihaknya turut mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku.
Barang bukti tersebut di antaranya berupa dua unit sepeda motor Honda Beat milik korban dan pelaku, tiga kunci leter T, delapan kunci kontak palsu, empat lembar STNK sepeda motor, satu lembar STNK mobil dan dua handphone.
Dalam melancarkan aksi kejahatannya, lanjut Anggi, pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai kurir pengantar paket.
"Modusnya Pelaku berpura-pura menjadi kurir paket kemudian mencari sasaran sepeda motor kemudian diambil oleh pelaku menggunakan kunci letter T," ungkap Anggi.
Untuk memperranggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku telah ditahan di Polsek Kebon Jeruk. Mereka dijerat Pasal 363 Juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Baca Juga: Dua Maling 'Dipermak' Massa Usai Ketahuan Nyolong Motor, Wartawan Dilarang Ambil Gambar oleh Warga