Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta Arifin mengeluhkan soal tidak adanya kantor bagi anggotanya di tingkat kecamatan. Hal ini disebutnya menyulitkan para petugas dalam operasioal sehari-hari.
Hal ini ia sampaikan saat rapat kerja Komisi A DPRD DKI bersama dengan Satpol PP di gedung DPRD, Selasa (17/1/2023).
Arifin mengatakan, biasanya petugas hanya diberi ruang kecil di kantor Kecamatan. Menurutnya tempat ini tidak layak karena biasanya tiap Kecamatan terdapat sampai 60 anggota Satpol PP.
"Kantor Satpol PP di kantor camat hanya diberi ruang 4x4 meter. Padahal anggota kami di kecamatan bisa 60 orang," ujar Arifin.
Kantor ini, kata Arifin juga penting bagi anggota karena juga bisa dipakai sebagai tempat istirahatm Karena belum ada kantor, banyak petugas yang malah tidur di musala.
"Jadi, karena tidak ada ruang yang memadai, Pak, ada yang sampai istirahat di musala," tuturnya.
Apalagi, pekerjaan petugas Satpol PP disebutnya kebanyakan berada di lapangan untuk membantuk masyarakat dalam kegiatan sehari-hari. Hal ini tentunya menguras tenaga para petugas dalam menjalankan pekerjaannya.
"Pol PP tiap waktu bekerja, Pak. Pagi harus di lapangan untuk membantu lalin, membantu ketertiban, segala macam. Lalu ada jam istirahat, dia pulang ke kantor, tapi enggak ada tempatnya. Kursi enggak ada, tempat tidur enggak ada," ucap Arifin.
Ia juga mencontohkan salah satunya seperti di kawasan wisata Kota Tua yang selalu ramai dikunjungi masyarakat. Di tempat ini juga Satpol PP sampai mendirikan tenda karena tak ada kantor untuk beristirahat.
Baca Juga: DPRD DKI Minta Penerapan ERP Tidak Langsung di 25 Ruas Jalan, Diuji Coba di Tiga Titik Dulu
"Kota tua makin malam, makin ramai di sekitar Kali Besar. Mohon maaf pak, tempat untuk berteduh kami tidak ada. kami harus pasang-pasang tenda, kadang juga dapat sponsor karena alokasi anggarannya tidak cukup. Jadi sekarang ini kita harus siapkan tenda-tenda," jelasnya.
Karena itu, Arifin berharap adanya alokasi anggaran dari DPRD DKI untuk pengadaan kantor di tiap Kecamatan seperti Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) di Jakarta. Kalau bisa, kata Arifin, wewenang pembangunannya juga diserahkan pada Satpol PP agar bisa mempercepat prosesnya.
"Memang baik apabila dibangun dengan satuan-satuan di kantor kecamatan. Kalau kita lihat kan space lahannya sangat terbatas, jadi kita mencoba untuk memanfaatkan gedung aset yang ada. Misalnya kantor mana yang tidak digunakan, ya kita gunakan seperti itu," pungkasnya.