Suara.com - Mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kini tengah diterpa isu perselingkuhan dengan pelaku pembunuhannya sendiri, Putri Candrawathi.
Adapun jaksa penuntut umum (JPU) menyimpulkan bahwa pihaknya tak menemukan unsur pelecehan seksual oleh Yosua sebagaimana yang dituduhkan oleh Putri. Lebih lanjut jaksa turut menyimpulkan bahwa terjadi hubungan gelap alias perselingkuhan antara Yosua dengan Putri.
"Sehingga dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada 7 Juli 2022 di Magelang melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Yosua Hutabarat," ucap jaksa.
Kesimpulan tersebut diambil dari beberapa pertimbangan, yakni kalimat 'duri dalam rumah tangga' yang sempat terucap dari mulut Kuat Maruf hingga Putri yang tidak mandi atau tidak ganti pakaian setelah kejadian di Magelang.
Usai kesimpulan dibuat oleh jaksa, amarah keluarga Brigadir Yosua memuncak. Segenap pihak keluarga Yosua naik pitam gegara mendiang putranya disebut berselingkuh dengan perempuan yang sudah bersuami.
Bibi Yosua: Masa selingkuh sama nenek-nenek
Tante almarhum Brigadir J, Rohani Simanjuntak tak terima keponakannya disebut selingkuh dengan seorang perempuan paruh baya.
Sontak Rohani menyinggung bahwa tak mungkin Yosua terbuai dengan seorang perempuan berumur.
"Kalau jaksa bicara Yosua selingkuh sama PC (Putri) kami tidak yakin, ngapain selingkuh sama nenek-nenek," ucap Rohani, Selasa (17/1/2023).
Baca Juga: Dituntut Penjara Seumur Hidup, Jaksa Bongkar 'Dosa-dosa' Ferdy Sambo di Kasus Yosua
Rohani lebih lanjut mengutarakan kekecewaan keluarga yang telah kehilangan Yosua namun masih didera fitnah.