Suara.com - Anggota DPR RI fraksi PKB, Luqman Hakim, menilai, bahwa pernyataan Muhammad Ainun Nadjib atau yang akrab disapa Cak Nun yang terkait ceramah di Kajian Maiyah, blak-blakan menyebut Jokowi seperti Firaun tak perlu dipersoalkan lebih jauh atau sampai dipolisikan.
"Saran saya, kepada pihak-pihak yang berencana melaporkan Cak Nun ke Polisi, diurungkan saja," kata Luqman kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Ia mengatakan, Cak Nun dengan segala kritik-kritiknya tak perlu disikapi secara berlebihan. Justru hal tersebut dianggap sebagai bagian dari membangun bangsa.
![Anggota Fraksi PKB Luqman Hakim dirotasi ke Komisi IX. Sebelumnya, Luqman menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR. [Tangkapan layar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/04/13/99104-anggota-fraksi-pkb-luqman-hakim-dirotasi-ke-komisi-ix-dari-sebelumnya-bertugas-di-komisi-ii.jpg)
"Kehadiran Cak Nun dengan kritik-kritiknya yang tajam adalah kekayaan bagi proses bangsa ini membangun kematangan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, jika ada pihak yang berencana mempolisikan Cak Nun karena pernyataannya, dianggap tidak memahami esensi.
"Menurut saya, mempolisikan Cak Nun berarti tidak memahami esensi kebudayaan sebagai jalan memperbaiki peradaban," pungkasnya.
Ceramah Cak Nun
Sebelumnya, kekinian, Muhammad Ainun Nadjib atau yang akrab disapa Cak Nun sedang menjadi sorotan publik. Hal ini karena ceramahnya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.
Pada saat memberikan ceramah di Kajian Maiyah, Cak Nun blak-blakan menyebut Jokowi seperti Firaun. Budayawan ini juga membandingkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bak Haman.
Baca Juga: Persoalkan Kinerja Puan, Loyalis Ganjar Langsung Diskakmat: Emang Karya 'Si Rambut Putih' Apa?

Bukan hanya menyinggung Jokowi dan Luhut, Cak Nun juga mengungkapkan jika Indonesia juga telah dikuasi oleh Qorun, yakni pengusaha Anthony Salim.