Pemprov DKI Hibahkan Mobil Land Cruiser hingga Fortuner untuk Pejabat Kodam Jaya, Nilainya Capai Rp11 M

Selasa, 17 Januari 2023 | 13:39 WIB
Pemprov DKI Hibahkan Mobil Land Cruiser hingga Fortuner untuk Pejabat Kodam Jaya, Nilainya Capai Rp11 M
Ilustrasi mobil All-New Toyota Land Cruiser 2022 untuk pejabat Kodam Jaya. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan anggaran hibah berupa kendaraan mewah untuk Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya. Tidak tanggung-tanggung, nilai hibah yang diberikan setara dengan Rp11 miliar.

Hal ini diketahui dalam paparan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, Arifin saat rapat kerja bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/1/2023). Pemberian hibah ini merupakan alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2023.

Arifin menjelaskan, dana hibah Rp11 miliar diperuntukkan sebagai pengadaan kendaraan dinas pejabat Kodam Jaya sebanyak 10 mobil. Rinciannya, mobil merek Land Cruiser 1 unit, Prado 1 unit, Fortuner 2 unit, dan Innova 6 unit.

Pengadaan ini masuk dalam pos anggaran sub kegiatan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban umum melalui deteksi dini dan cegah dini, pembinaan dan penyuluhan, pelaksanaan, patroli, pengamanan, dan pengawalan.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Bakal Mengikuti Alur di Pemprov DKI soal Rencana Jalan Berbayar

Ia menyebut dalam proposal awal, pengajuan dana hibah Satpol PP DKI kepada Kodam Jaya besaran yang diajukan mencapai Rp50,9 miliar. Namun, DPRD bersama Pemprov DKI menyepakati dana hibah yang masuk APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp11 miliar.

"Beberapa yang diajukan oleh Kodam Jaya yaitu pengadaan kendaraan dinas, jadi beberapa yang masuk dalam hibah tahun ini," ujar Arifin dalam rapat itu.

Selain mobil untuk pejabat Kodam Jaya, Pemprov DKI juga mengalokasikan anggaran dana hibah sekitar Rp12 miliar kepada Korps Marinir Pasmar 1. Ia menyebut pengajuan awalnya adalah sebesar Rp86 miliar namun tidak disetujui.

Dana hibah kepada Korps Marinir Pasmar 1 diperuntukkan sebagai pengadaan peralatan perlengkapan huru-hara. Di antaranya adalah helm, sarung helm, tameng, rompi, tongkat pentungan, hingga full face masker, yang masing-masing berjumlah 400 buah.

Lalu, untuk pengadaan canister 800 buah, sarung tangan 800 pasang, megaphone 20 buah, kendaraan taktis double cabin 5 unit, kendaraan komandan 1 unit, dan kendaraan wakil komandan 1 unit.

Baca Juga: Pemprov DKI Tetapkan Rumah Ibu Negara Pertama RI Fatmawati Jadi Cagar Budaya

"Kedua adalah dari Marinir Pasmar 1. Besarannya Rp12 miliar sekian, kebutuhannya adalah yang berkaitan dengan perlengkapan huru hara. Ini menjadi kebutuhan Pasmar," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI