Sebelum menjadi hakim, Gazalba pernah menjajal menjadi dosen di Universitas Narotama Surabaya. Dan ia berhasil menjadi Hakim Agung Mahkamah Agung sejak 7 November 2017.
Untuk sampai pada posisi itu, Gazalba setidaknya telah dua kali mengikuti seleksi Calon Hakim Agung di Komisi Yudisial pada 2016 dan 2017.
Ketika mengikuti seleksi pada 2016, dalam visi misinya, Gazalba menyatakan ingin mempercepat proses kasasi di Mahkamah Agung (MA), dari tiga bulan menjadi satu setengah bulan.
Sementara misinya, ia ingin menjadikan putusan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan publik, terutama para hakim, akademisi dan praktisi hukum.
Ketika itu ia juga ditanya pendapatnya mengenai hukuman mati bagi pelaku kejahatan narkotika dan ia menyatakan sepakat dengan hal tersebut.
Menurut Gazalba, pemberian hukuman mati pada pelaku kejahatan narkoba merupakan hukuman yang efisien dan dapat menjadi shock therapy.
“Negara lain saja menetapkan hukuman mati bagi pelaku narkoba, mengapa Indonesia tidak?” kata Gazelba Saleh dikutip dari situs KY.
Pada 2017 ia kembali mengikuti seleksi Hakim Agung. Dan ketika itu ia menegaskan pentingnya bagi seorang hakim untuk menggali nilai-nilai keadilan substantif yang mengacu pada bukti-bukti dan fakta persidangan.
Ia lalu lolos menjadi Hakim Agung Kamar Pidana MA 2017 setelah mengikuti seleksi dan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI.
Baca Juga: Hercules Dipanggil KPK, Jadi Saksi Suap Pengurusan Perkara di MA
Sunat hukuman Edhy Prabowo