Profil Hakim Agung Gazalba Saleh, Panik Hapus Chat saat Ditangkap KPK

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 17 Januari 2023 | 12:52 WIB
Profil Hakim Agung Gazalba Saleh, Panik Hapus Chat saat Ditangkap KPK
Hakim Agung Gazalba Saleh, tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, saat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/12/2022). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim Agung Gazalba Saleh kini menjadi perhatian publik setelah muncul kesaksian Prasetio Nugroho dalam salinan putusan praperadilan PN Jakarta Selatan.

Prasetio merupakan asisten Gazalba yang mengaku diperintahkan oleh atasannya itu untuk menghapus chat WhatsApp ditrinya dengan Gazalba.

"Chat yang tidak penting-penting agar dihapus," demikian perintah Gazalba ke Prasetio

Adapun perintah menghapus chat WA tersebut diberikan Gazalba pada Prasetio, lima hari setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Mahkamah Agung (MA) pada September 2022 lalu.

Baca Juga: Hercules Dipanggil KPK, Jadi Saksi Suap Pengurusan Perkara di MA

OTT tersebut dilakukan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan sejumlah petinggi MA termasuk hakim agung Sudrajad Dimyati yang ditahan KPK. Dan Gazalba saleh adalah salah satu dari sejumlah tersangka dalam kasus suap urusan perkara di MA.

Lantas siapa sebenarnya Gazalba Saleh? Berikut ulasannya.

Profil Gazalba Saleh

Gazalba Saleh merupakan Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung. Ia lahir di Bone pada 15 April 1968.

Sebelum berkarier sebagai hakim,Gazalba menempuh pendidikan Strata Satu di Fakultas Hukum Universitas hasanuddin.

Baca Juga: Eks Petinggi Ungkap 3 Pimpinan KPK Datangi BPK Minta Audit Kerugian Kasus Formula E, Skenario Jegal Anies?

Setelah itu ia menempuh pendidikan S2 dan S3 dengan jurusan Ilmu Hukum di Unibersitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat.

Sebelum menjadi hakim, Gazalba pernah menjajal menjadi dosen di Universitas Narotama Surabaya. Dan ia berhasil menjadi Hakim Agung Mahkamah Agung sejak 7 November 2017.

Untuk sampai pada posisi itu, Gazalba setidaknya telah dua kali mengikuti seleksi Calon Hakim Agung di Komisi Yudisial pada 2016 dan 2017.

Ketika mengikuti seleksi pada 2016, dalam visi misinya, Gazalba menyatakan ingin mempercepat proses kasasi di Mahkamah Agung (MA), dari tiga bulan menjadi satu setengah bulan.

Sementara misinya, ia ingin menjadikan putusan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan publik, terutama para hakim, akademisi dan praktisi hukum.

Ketika itu ia juga ditanya pendapatnya mengenai hukuman mati bagi pelaku kejahatan narkotika dan ia menyatakan sepakat dengan hal tersebut.

Menurut Gazalba, pemberian hukuman mati  pada pelaku kejahatan narkoba merupakan hukuman yang efisien dan dapat menjadi shock therapy.

“Negara lain saja menetapkan hukuman mati bagi pelaku narkoba, mengapa Indonesia tidak?” kata Gazelba Saleh dikutip dari situs KY.

Pada 2017 ia kembali mengikuti seleksi Hakim Agung. Dan ketika itu ia menegaskan pentingnya bagi seorang hakim untuk menggali nilai-nilai keadilan substantif yang mengacu pada bukti-bukti dan fakta persidangan.

Ia lalu lolos menjadi Hakim Agung Kamar Pidana MA 2017 setelah mengikuti seleksi dan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI.

Sunat hukuman Edhy Prabowo

Salah satu sepak terjang Gazalba yang disorot publik ketika menjadi Hakim Agung adalah ketika ia menangani perkara suap pengurusan izin ekspor benih lobster atau benur yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Ketika itu, majelis kasasi MA memotong 4 tahun masa hukuman Edhy Prabowo dari 9 tahun menjadi 5 tahun penjara.

Vonis kasasi tersebut diketok ketua majelis hakim Sofyan Sitompul dan Gazalba Saleh dan Sinintha Tuliansi Sibarani sebagai hakim anggota.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI