Lukas Enembe Langsung Dibawa ke RSPAD usai Diperiksa Sebagai Saksi, KPK: Tidak Ada Keadaan Darurat

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 17 Januari 2023 | 12:33 WIB
Lukas Enembe Langsung Dibawa ke RSPAD usai Diperiksa Sebagai Saksi, KPK: Tidak Ada Keadaan Darurat
Tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe langsung dibawa ke RSPAD usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI