Suara.com - Aksi adu duel antar siswa SMAN 6 Jakarta viral setelah video peristiwa itu beredar di media sosial. Aksi perploncoan yang dilakukan alumni ini diklaim sebagai tradisi yang telah ada sejak 2008.
Kapolsek Pesanggarahan Kompol Nazirwan menyebut pihaknya telah mengamankan dua alumni yang diduga sebagai pihak penyelenggara.
"Dua orang memang terlibat, status alumni dan terlibat dalam kegiatan atau penyelenggaran kegiatan tersebut," kata Nazirwan kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Menurut keterangan pelaku, lanjut Nazirwan, tradisi adu fisik untuk merebut jaket ini telah berlangsung sejak 2008.
Baca Juga: Beredar Video Perploncoan Siswa SMAN 6 Jakarta, Diduga Diselenggarakan Oleh Alumni
Bagi siswa yang tidak bisa mempertahankan dan merebut jaket tersebut akan dikenakan sanksi fisik berupa tamparan hingga diolesi bon cabe dan balsam di tubuhnya.
"Bagi yang kalah atau bagi yang tidak berhasil mengambil itu (jaket) akan kena tamparan. Kemudian ada juga sanksinya adalah berupa dioleskan balsam termasuk ada bon cabe yang bisa dioleskan ke punggung bagi mereka yang dinyatakan kalah," ungkapnya.
Nazirwan memastikan telah memeriksa beberapa siswa yang terlibat dalam kegiatan ini. Meski tidak ditahan mereka diharuskan melaksanakan wajib lapor.
"Kami mintai keterangan, kami periksa, kemudian kita wajib lapor selama proses masih berlangsung," pungkasnya.
Baca Juga: Usut Dugaan Perploncoan Ospek, Universitas Jember Bentuk Tim Khusus