"Kalau dulu namanya IMB, sekarang namanya PPG, persetujuan bangunan gedung. Namanya sudah gonta-ganti dan ini yang ruwet kita," terangnya.
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, penggunaan istilah itu cukup dengan dua kata saja.
"Nama itu dua kata itu cukup lah. Izin gedung, sudah," ucap Jokowi disambut tawa para hadirin.
"Dulu IMB izin mendirikan bangunan. Ini ganti persetujuan bangunan gedung. Haduh. Izin gedung gitu aja udah rampung, yang paling penting bukan namanya, penyelesaiannya yang cepet gitu," terangnya.
Kata Jokowi, dua hal tersebut masih menjadi masalah besar Indonesia untuk urusan investasi. Ia kembali meminta kepala daerah untuk segera menyelesaikannya.
"Saya minta pada gubernur, bupati, wali kota, DPRD segera selesaikan yang belum. Jangan ditunda-tunda."