Suara.com - Kebakaran yang menghanguskan rumah dinas Kapolda Papua di Jalan Trikota, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Selasa (17/1) sekitar pukul 04.57 WIT diduga akibat arus pendek.
Kabid Damkar Kota Jayapura Margaretha Veronita Kirana mengatakan, dugaan sementara penyebab kebakaran akibat arus pendek atau korsleting dari salah satu ruangan. "Untuk memastikan masih dilakukan penyelidikan oleh kepolisian," kata Margaretha.
Menurut dia, api dengan cepat menghanguskan seluruh bangunan, karena baru dapat dipadamkan sekitar pukul 06.56 WIT atau dua jam setelah dilaporkan adanya kebakaran.
Api baru dapat dipadamkan setelah tujuh mobil water canon, tiga diantaranya milik Damkar Kota Jayapura dibantu mobil tangki yang menjadi penyuplai air dikerahkan. "Tidak ada korban jiwa dan belum diketahui berapa besar kerugian," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo menjelaskan dari laporan yang diterima petugas piket jaga pos mendengar teriakan dari dalam kediaman, sehingga saksi bersama rekan jaga langsung berlari ke dalam rumah dan melihat sumber api yang berada di sudut kiri bagian belakang, dimana asap tebal. Tidak lama kemudian terdengar suara ledakan dari dalam disertai nyala api.
Saksi dan rekan lainnya berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sambil meminta bantuan dan melaporkan kejadian tersebut ke piket Mapolda Papua.
"Saat kejadian Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri bersama keluarga sedang tidak berada di kediaman," ujar Kombes Benny.
Ia mengatakan penyidik Satreskrim Polresta Jayapura Kota masih mengumpulkan keterangan dari saksi dan akan melakukan olah TKP. "Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut," ucapnya. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Tak Ada Korban Jiwa Atau Luka, Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Dinas Kapolda Papua