Dari puluhan korban ada yang mengaku telah mengikhlaskan uang ditilep RE, kemudian ada juga yang melaporkan kepada pihak Polres Sukabumi Kota serta beberapa diantaranya memilih jalur kekeluargaan.
Ia menambahkan sebenarnya pihaknya selalu mengingatkan warga yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor agar menempuh jalur legal atau tidak menggunakan jasa calo dan harus membayarnya langsung di loket pembayaran. (Sumber: Antara)