Eks Petinggi Ungkap 3 Pimpinan KPK Datangi BPK Minta Audit Kerugian Kasus Formula E, Skenario Jegal Anies?

Selasa, 17 Januari 2023 | 09:36 WIB
Eks Petinggi Ungkap 3 Pimpinan KPK Datangi BPK Minta Audit Kerugian Kasus Formula E, Skenario Jegal Anies?
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dan para wakilnya mengumumkan hasil Tes Wawasan Kebangsaan 1.351 pegawai, sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW mengungkap tiga orang petinggi KPK diduga mendatangi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk ekspose kasus dugaan korupsi Formula E.

Kasus dugaan korupsi Formula E yang sedang didalami KPK, disebut-sebut sebagai upaya untuk menjegal mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan maju sebagai calon presiden pada pemilu 2024 mendatang.

"Ada informasi berupa berita tentang perkembangan Kasus Formula E. Informasi itu menyatakan, ada 3 (tiga) Pimpinan KPK mendatangi BPK dan melakukan ekspose kepada anggota BPK mengenai kasus tersebut. Tujuannya adalah meminta BPK melakukan Audit Kerugian Negara," kata BW dalam keteranganya, Senin (16/1/2023) malam kemarin.

Menurutnya hal itu sebagai bentuk perlawanan terhadap hukum, sebab kerugian negara baru dapat dilakukan pada tahap penyidikan. Sementara kasus Formula E prosesnya masih pada penyelidikan.

Baca Juga: KPK Pastikan Kasus Formula E masih Tahap Penyelidikan, Jawab Isu Ditingkatkan Ke Penyidikan Tanpa Tersangka

"Jika tahapan suatu kasus baru dalam tahap penyelidikan dan BPK sudah diminta untuk mengaudit kerugian negara maka KPK sudah sengaja menarik BKP untuk melakukan tindakan melawan hukum karena kerugian keuangan negara baru dapat dilakukan dalam tahapan penyidikan," ujarnya.

Dia menyebutkan dugaan upaya yang dilakukan tiga pimpinan KPK itu tindakan melanggar hukum.

"Jika informasi di atas dikaitkan dengan Kasus Formula E dimana kasus masih dalam tahapan penyelidikan padahal belum ditemukan Mens Rea maka Pimpinan KPK telah melakukan tindakan sewenang-wenang dan melakukan pelanggaran hukuman," sebut BW.

Kehadiran tiga petinggi KPK menemui langsung BPK untuk melakukan ekspose juga tidak lazim secara tradisi lembaga antikorupsi.

"Ketidaklaziman ketiga, ada 3 Pimpinan KPK yang hadir sendiri dalam ekspose karena biasanya ekspose itu hanya dilakukan oleh Satgas Penyelidiknya saja," ujarnya.

Baca Juga: Jawab Isu Jegal Anies Nyapres Lewat Kasus Formula E, KPK: Kami Sadari Ini Tahun Politik

Karenanya dia menduga tiga petinggi KPK telah melanggar sumpah dan kewajibannya.

"Seluruh fakta di atas menegaskan bahwa Pimpinan KPK telah melanggar sumpahnya, dan sekaligus melanggar asas proporsionalitas, akuntabilitas dan kepastian hukum dalam menjalankan tugas dan kewajibannya," tutur BW.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI