Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembelian kendaraan mewah Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe lewat seorang saksi. Sebelumnya KPK mengungkapkan telah menyita mobil mewah milik Lukas.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, mobil mewah itu ditelisik lewat seorang saksi bernama Suci Marlina dari pihak swasta.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran uang dari tersangka LE (Lukas Enembe) untuk membeli kendaraan mewah," kata Ali lewat keteranganya, Senin (16/1/2023) malam kemarin.
Pemeriksaan terhadap Suci Marlina dilakukan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (16/1) kemarin.
Baca Juga: KPK Sita Mobil Mewah Milik Lukas Enembe Usai Periksa Saksi Suci
Sebelumnya KPK menggeledah sejumlah tempat guna mengusut perkara ini, lokasi tersebut di antaranya Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam.
Dari hasil penggeledahan penyidik KPK menyita sejumlah barang di antaranya, mobil mewah, emas berbentuk perhiasan dan batangan. Ditaksir nilai seluruhnya mencapai Rp 4,5 miliar.
Sebelumnya, pada Selasa (10/1/2023) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).
Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Baca Juga: Usut Kasus Lukas Enembe, KPK Buka Peluang Dalami Dugaan Korupsi Dana Otsus Papua
Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.