Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, menerima kunjungan kerja DPR RI dalam rangka melakukan sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU prioritas untuk tahun 2023-2024.
Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah ketiga yang mendapatkan sosialisasi Prolegnas RUU prioritas, setelah Provinsi Lampung dan Sulawesi Barat. Adapun jumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Prolegnas 2023 yang disahkan DPR RI berjumlah 39 RUU.
Kepada rombongan yang dipimpin Zainuddin Maliki anggota DPR RI dari Fraksi PAN itu, Ganjar mengusulkan pola sosialisasi Prolegnas dilakukan dengan cara yang mudah diakses masyarakat.
"Usulan saya yang pertama ada berapa prolegnas, kemudian kontennya, jadi masing-masing RUU itu apa yang ada di sana. Sehingga masyarakat bisa membahas dan memberikan catatan-catatan yang penting," ujar Ganjar.
Ganjar menyampaikan, draf atau naskah akademik RUU yang masuk dalam Prolegnas 2023 diberikan seluas-luasnya kepada sejumlah perwakilan kelompok masyarakat di daerah-daerah.
Kemudian dari perwakilan kelompok tersebut, lanjut Ganjar, diberikan ke seluruh anggota masyarakat. Dengan pola seperti itu masyaeakat akan semakin mudah dalam memahami RUU yang masuk Prolegnas.
Sehingga masyarakat akan mendapatkan kejelasan, dan juga saran-saran atau masukan dari masyarakat akan lebih tersampaikan ke pemerintah.
"Anggota dewan memberikan highlight itu bagus, tapi butuh ditindaklanjuti. Apakah di daerah ini dibagi ke seluruh hadirin dari kelompok masyarakat, tokoh agama, akademisi semuanya membaca sehingga nanti bisa memberikan feedback yang bagus," jelas Ganjar.
Adapun cara lain yang diusulkan Ganjar kepada anggota DPR RI dalam menyosialisasikan Prolegnas RUU prioritas 2023. Yakni dengan mengoptimalkan kekuatan media sosial yang digunakan oleh banyak masyarakat.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ganjar Pranowo Mundur dari PDIP karena Tak Dipilih Jadi Capres, Benarkah?
Dengan begitu, Ganjar mengharapkan aspirasi-aspirasi dari masyarakat bisa terserap dengan baik, sehingga tidak ada ke-39 RUU itu yang menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Atau dimasukkan ke dalam multi-platform yang ada. Apakah medsosnya, media mainstreamnya sehingga semua bisa memahami soal itu. Urutannya ada, kontennya ada, diskusinya ada, penyebarannya ada, itu masyarakat akan memahami lebih komperhensif," ucap Ganjar.
Sebagai informasi, Prolegnas Prioritas 2023 berjumlah sebanyak 39 RUU, terdiri atas 24 RUU diusulkan DPR RI, 12 RUU usulan pemerintah, dan 3 RUU diusulkan DPD RI. Selain itu DPR RI juga merevisi 259 RUU Prolegnas sejak tahun 2020.