Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah menahan Lukas Enembe selama 20 hari ke depan pada 11-30 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Sementara tersangka Rijatono telah terlebih dahulu ditahan selama 20 hari pertama pada 5-24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Sumber: Antara)
KPK Sita Mobil Mewah Milik Lukas Enembe Usai Periksa Saksi Suci
Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 17 Januari 2023 | 05:53 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Setelah Hasto, Kini Giliran Stafnya, Kusnadi, Ajukan Praperadilan Melawan KPK
15 Maret 2025 | 10:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI