Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mendapatkan laporan mengenai kerusuhan yang terjadi di kawasan pabrik smelter PT Gunbuster Nickel Industri atau PT GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Jokowi langsung memerintahkan agar pelaku di balik terjadinya kerusuhan itu ditindak tegas.
Perintah tersebut langsung disampaikan Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Yang jelas beliau memerintahkan kepada kepolisian untuk menindaktegas pelaku tindak pidana atau pengrusakan dan pelaku pelanggar hukum, mengungkap seterang-terangnya," kata Listyo melalui konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/1/2023).
Listyo sempat menyebut ada 71 orang yang diamankan pihak kepolisian. Sebanyak 17 orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Menperin Singgung Iklim Investasi di Indonesia Pasca Kericuhan PT GNI Morowali Utara
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga meminta kepada Listyo untuk mengerahkan personel keamanan di kawasan industri smelter tersebut. Sebab, industri smelter itu akan kembali beroperasi pada Selasa (17/1/2023) esok.
Jokowi mau agar industri di sana bisa berjalan tanpa ada gangguan seperti kerusuhan yang menyebabkan 3 orang tewas.
"Karena ini juga tentunya akan mengganggu tenaga kerja Indonesia yang jumlahnya cukup besar yang tentunya akan terdampak apabila operasional dari perusahaan terganggu," ujarnya.
Insiden berdarah antara karyawan WNA asal China vs WNI di smelter nikel PT GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tengah menyebabkan tiga orang tewas, dengan rincian satu WNA dan dua orang pekerja lokal.
Bentrok meluas lantaran tak mampu dibendung hingga karyawan membakar beberapa alat berat di lokasi tambang. Video-video bentrok dua kelompok karyawan beredar luas di media sosial dan menjadi tontonan publik.
Baca Juga: CEK FAKTA: Presiden Jokowi Biayai Ibu Eny Berobat ke Singapura, Pakai Pesawat Khusus!
Ketua PB HMI Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba, Muhamad Ikram Pelesa mendapatkan informasi bahwa PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) diduga sengaja membenturkan tenaga kerja asing dengan para tenaga kerja lokal.
“Tentu ini pola penyelesaian masalah yang sangat keliru, meredam tuntutan hak para pekerja dengan cara membubarkan aksi mogok kerja menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA)," ungkap Ikram.
"Terbukti letupan kericuhan yang dipicu TKA mengakibatkan puluhan pekerja luka-luka, sehingga reaksi yang ditimbulkan para pekerja lokal lainnya atas kejadian tersebut menimbulkan kerugian materil yang tidak sedikit,” lanjutnya.