'Peristiwa Ini Bukan Kasus Asusila' Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa Sidang Tak Disiarkan Langsung

Senin, 16 Januari 2023 | 18:53 WIB
'Peristiwa Ini Bukan Kasus Asusila' Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa Sidang Tak Disiarkan Langsung
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Devi Athok menyesalkan proses persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Hal itu karena sidang tidak diperbolehkan untuk disiarkan langsung oleh media massa dan jurnalis.

Selaku keluarga korban, ia mempertanyakan kebijakan PN Surabaya yang tidak memberbolehkan adanya tayangan langsung dari proses peradilan tersebut.

"Kami (Aremania) tidak diperbolehkan datang, kemudian juga media tidak diperbolehkan mengekspos (siaran langsung), ada apa. Peristiwa ini bukan kasus asusila, ini merupakan tragedi," kata Devi di Malang, Jawa Timur pada Senin (16/1/2023).

Berdasarkan permintaan dari majelis hakim, PN Surabaya menyatakan proses persidangan tragedi Kanjuruhan tidak diperbolehkan untuk disiarkan langsung.

Devi Athok merupakan ayah dari NBR (16) dan NDA (13) yang menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan itu.

Proses autopsi juga telah dilakukan pada kedua putrinya yang merupakan warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Apabila sidang disiarkan langsung, ia mengatakan persidangan bisa dikawal oleh seluruh pihak, tak terkecuali Presiden Joko Widodo.

"Seharusnya semua warga Indonesia mengetahui (jalannya persidangan), termasuk Presiden Jokowi bisa melihat bagaimana perkembangan persidangan di Surabaya," lanjutnya,

Meskipun para terdakwa dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang mati dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat, Devi tetap berharap proses sidang disiarkan langsung sehingga masyarakat bisa mengawalnya.

Baca Juga: Timbul Pro Kontra, Arema Curiga soal Sidang Tragedi Kanjuruhan yang Dilarang Disiarkan Secara Langsung,

"Walaupun pasal yang dikenakan hanya kealpaan, tapi jika kami hadir dan media bisa melakukan siaran langsung jalannya persidangan, kita bisa mengawal penegakan hukum di Indonesia," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI