Suara.com - Bentrokan antarkelompok pekerja di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara yang berujung tewasnya sejumlah orang pada Sabtu (14/1/2023) menghebohkan publik.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah untuk bersikap tegas dan mengevaluasi izin operasional PT GNI.
Ia menegaskan supaya pemerintah jangan sungkan untuk mengambil tindakan tegas kepada PT GNI atas insiden berdarah itu.
Menurutnya, PT GNI sudah lalai dalam menjamin keselamatan kerja dan keamanan karyawan sehingga tejadi kebakaran tungku smelter yang menewaskan dua pekerja.
Baca Juga: Ricuh PT GNI Morowali Utara, Menperin Minta Perusahaan Ikuti Aturan K3L
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah untuk tidak menganggap remeh bentrokan yang menewaskan dua karyawan. Tragedi itu bisa terjadi karena dipicu hal yang lebih mendasar, bukan semata-mata salah paham antarkelompok pekerja.
Terlebih, bentrokan di PT GNI ini terjadi usai insiden kebakaran dan mogok kerja para pegawai.
"Pemerintah harus tegas dan adil menyikapi bentrok berdarah ini. Hukum harus ditegakkan agar semua pihak mendapat keadilan sebagaimana mestinya," kata Mulyanto pada Senin (16/1/2023).
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah mencabut izin operasi smelter PT GNI lalu melakukan audit teknologi, bukan hanya terkait soal K3.
"Yang juga kita khawatirkan adalah pabrik ini mengadopsi sistem teknologi usang; komponen peralatan yang berkualitas rendah; serta manajemen teknologi yang beresiko tinggi dan membahayakan bagi pekerja dan masyarakat,” ungkapnya.
Apabila PT GNI terbukti melakukan pelanggaran, tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk mencabut izin perusahaan tersebut.
"Bila ini terbukti maka artinya pihak manajemen PT GNI lalai menjamin keamanan dan keselamatan kerja karyawan, karenanya sudah sepatutnya Pemerintah mencabut izin usaha perusahaan tersebut secara permanen," tegas Mulyanto.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.