Rutan Umum Rawan Konflik Kepentingan, LPSK Minta Ada Rutan Khusus untuk Justice Collaborator

Senin, 16 Januari 2023 | 16:42 WIB
Rutan Umum Rawan Konflik Kepentingan, LPSK Minta Ada Rutan Khusus untuk Justice Collaborator
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengadakan rumah tahanan khusus untuk justice collaborator (JC). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia berujar dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK diwajibkan memberikan perlindungan kepada saksi, korban, saksi pelaku, pelapor, serta ahli.

"Kalau kita lakukan perlindungan itu di rumah aman misalnya, lah dia tahanan jadi memang harus di rutan. Selain itu kita bisa jadikan rutan khusus ini sebagai reward kepada seorang JC atau saksi pelaku bahwa dia ditempatkan betul-betul di rutan yang khusus yang aman," kata Hasto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI