Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kalau Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan perhatian penuh pada penyelesaian yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu. Jokowi juga telah meminta Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Mahfud mengatakan kalau Jokowi meminta Kejaksaan Agung untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM.
"Presiden akan tetap memberikan perhatian penuh dan meminta Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Komnas HAM karena penyelesaian yudisial itu adalah jalur sendiri," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023).
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menerangkan kalau pihaknya akan lebih fokus untuk perbaikan prosedur penyelidikan serta standar penyelidikan dan penyidikan. Hal tersebut bakal menjadi fokus karena selama ini berkas-berkas penyelidikan kerap terhenti di Kejaksaan Agung.
"Komnas HAM periode 2022-2027 ingin berangkat dari upaya mencari standar penyelidikan dan penyidikan yang disepakati oleh kedua lembaga ini dan kami meminta kepada pak presiden untuk mendukung Komnas HAM dan Kejaksaan Agung untuk berkoordinasi dengan lebih baik dalam soal penyelidikan dan penyidikan," terangnya.
Atnike mengaku kalau pihak Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung baru melakukan satu kali pertemuan untuk membahas soal pelanggaran HAM berat masa lalu. Ia berharap ada pertemuan selanjutnya terutama untuk membahas perihal prosedur penyelidikan dan penyidikan yang dijalankan kedua lembaga.
"Mudah-mudahan ke depan kami bisa bertemu untuk membicarakan hal yang lebih teknis dan terkait prosedur-prosedur yang perlu diperkuat."