Derai Air Mata Putri Justru Bisa Memberatkan Tuntutan, Pakar Hukum Pidana: Karena Tak Jujur

Senin, 16 Januari 2023 | 16:09 WIB
Derai Air Mata Putri Justru Bisa Memberatkan Tuntutan, Pakar Hukum Pidana: Karena Tak Jujur
Penampilan Putri tanpa make up, masker dan lebih sederhana disorot ahli mikro ekspresi. (YouTube/tvOneNews).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tangisan sebagai suatu hal yang bisa meringankan, justru bisa sebaliknya memberatkan. Karena tidak kooperatif, tidak jujur, tidak ngomong apa adanya," jelas Supardji.

"Itu yang bisa menjadi satu hal yang kemudian kontradiksi," lanjutnya menambahkan.

Terbaru, Jaksa Penuntut Umum menyimpulkan bahwa Putri Candrawathi tidak mengalami pelecehan seksial, namun berselingkuh dengan Brigadir J saat berada di Magelang.

Hal tersebut diungkapkan JPU dalam persidangan pembacaan tuntutan Kuat Maruf di PN Jakarta Selatan, Senin (16/01/2023).

"Sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022 di Magelang, melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," jelas jaksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI