Suara.com - Pakar Hukum Pidana Supardji Ahmad turut menyoroti sikap terdakwa Putri Candrawathi yang menangis terus menerus ketika memberikan kesaksiannya dalam persidangan beberapa saat lalu.
Supardji menyampaikan bahwa satu hal yang menjadi perhatian dari hakim adalah Putri dianggap pemicu kasus penembakan Brigadir J.
Pasalnya, berangkat dari keterangan Putri itulah yang kemudian terjadi peristiwa perampasan mendiang Brigadir J di Duren Tiga.
Kata Supardji, hakim menganggap sikap Putri yang diam dan tak mencari tahu ketika mendengar tembakan begitu tidak rasional.
Soal dugaan pelecehan seksual terhadap Putri yang tanpa bukti, Supardji menilai akan memberatkan istri Ferdy Sambo karena dianggap membuat sebuah keterangan yang tidak benar atau tidak didukung dengan alat bukti yang lain.
Lalu, Supardji pun menyinggung soal tangisan Putri Candrawathi selama persidangan berlangsung.
"Kemudian karena tangisan ya, terus karena dia mengatakan udah jatuh tertimpa tangga dan melihat dampaknya yang begitu serius. Sekali lagi, melihat dampak yang begitu serius, tewasnya seorang Yosua, banyaknya polisi yang akhirnya harus diberhentikan dengan tidak hormat, menjadi perhatian presiden," kata Supardji dikutip Suara.com dari tayangan Official iNews, Senin (16/01/2023).
Supardji menyampaikan bahwa jaksa tidak akan menyerah begitu saja atas tangisan atau berbagai cerita Putri.
Akan tetapi, jaksa dinilai akan berusaha sekuat mungkin untuk membuktikan pemenuhan dari Pasal 340.
Baca Juga: Terindikasi Berbohong, Jaksa Nyatakan Kuat Maruf Tahu Rencana Sambo untuk Eksekusi Brigadir J
Menurut Supardji, tangisan Putri itu justru bisa memberatkan dirinya karena dianggap tidak kooperatif dan tidak jujur.