Terindikasi Berbohong, Jaksa Nyatakan Kuat Maruf Tahu Rencana Sambo untuk Eksekusi Brigadir J

Senin, 16 Januari 2023 | 15:47 WIB
Terindikasi Berbohong, Jaksa Nyatakan Kuat Maruf Tahu Rencana Sambo untuk Eksekusi Brigadir J
Kuat Maruf terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J saat mendengarkan kesaksian saksi di sidang PN Jaksel, Rabu (7/12/2022). (bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal tersebut juga rupanya berkesesuaian dengan keterangan yang diberikan oleh ahli poligraf Aji Febrianto Ar Rasyid.

Kuat Maruf faktanya terindikasi berbohong saat menjawab bahwa dirinya mengaku tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

Atas dasar demikian, jaksa menyatakan bahwa Kuat Maruf terlibat dalam rencana penembakan Brigadir J.

"Sehingga berdasarkan keterangan saksi Samuel, Sulap Abu, Susanto Haris, Benny Ali dan dikuatkan dengan keterangan ahli poligraf Aji Febrianto Ar Rasyid, dapat dinilai bahwa terdakwa Kuat Maruf terlibat dalam perencanaan perampasan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," tegas jaksa.

Selain itu, Kuat Maruf sendiri dalam keterangannya sebagai saksi dan terdakwa mengatakan ke Putri Candrawathi untuk melaporkan Brigadir J kepada Ferdy Sambo, agar jangan sampai ada duri dalam rumah tangga mereka.

Duri yang dimaksud tersebut dinilai adalah mendiang Brigadir J alias Yosua. Oleh karena itu, jaksa menilai bahwa Kuat Maruf mengetahui hubungan terlarang antara Putri dengan Brigadir J.

"Sehingga dari rangkaian peristiwa tersebut dapat dinilai sebenarnya sudah mengetahui hubungan antara saksi Putri Candrawathi dan korban yang menjadi pemicu terampasnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," pungkas jaksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI