Terindikasi Berbohong, Jaksa Nyatakan Kuat Maruf Tahu Rencana Sambo untuk Eksekusi Brigadir J

Senin, 16 Januari 2023 | 15:47 WIB
Terindikasi Berbohong, Jaksa Nyatakan Kuat Maruf Tahu Rencana Sambo untuk Eksekusi Brigadir J
Kuat Maruf terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J saat mendengarkan kesaksian saksi di sidang PN Jaksel, Rabu (7/12/2022). (bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa Kuat Maruf sebelumnya memberikan keterangan bahwa dia tidak mengetahui rencana Ferdy Sambo soal penembakan Brigadir J.

Kuat Maruf juga mengaku baru tahu skenario pembunuhan Brigadir J setelah berada di Provos pada Jumat, 8 Juli 2022.

Keterangan Kuat Maruf itu pun dibantah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan disampaikan mereka pada sidang pembacaan tuntutan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (16/01/2023).

"Sehubungan dengan keterangan Kuat Maruf, kami membantah keterangan tersebut," kata jaksa diihat Suara.com dari tayangan Kompas TV, Senin (16/01/2023).

Menurut Jaksa, pembantahan tersebut berdasarkan keterangan saksi Samuel dan Sulap Abu dari Polres Metro Jakarta Selatan yang telah melakukan interview kepada Kuat Maruf, di Duren Tiga telah terjadi tembak menembak di antara Brigadir J dengan Bharada E.

Saat itu, Kuat Maruf sedang menutup balkon lantai 2 dan mendengar suara tembakan lalu tiarap.

Kedua saksi itu ternyata memberikan keterangan yang sesuai dengan saksi Benny Ali dan saksi Susanto Haris dari Provos.

"Keterangan saksi Samuel dan saksi Sulap Abu tersebut juga sesuai dengan keterangan saksi Benny Ali dan saksi Susanto Haris dari Provos, yang mana mereka berasal dari dua instansi yang berbeda serta tidak berkomunikasi sebelumnya," jelas jaksa.

"Sehingga tidak mungkin terdakwa Kuat Maruf tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," tambahnya.

Baca Juga: Soal Perselingkuhan Istri Sambo dengan Yosua, Pengacara Putri Candrawathi: Jaksa Tiba-tiba Buat Kesimpulan Sendiri

Keterangan dari semua saksi secara kompak membantah keterangan dari Kuat Maruf.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI